Cara Cek Penerima PIP Lewat HP Tanpa NISN, Ini Langkahnya
Kini, cara cek PIP lewat HP tanpa NISN menjadi alternatif yang paling dicari oleh para siswa dan orang tua.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bentuk bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa kurang mampu, dan kini dapat dicek secara online hanya melalui HP, bahkan jika Anda belum memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Artikel ini akan mengupas secara lengkap cara-cara cek penerima PIP tanpa NISN, pilihan alternatif yang tersedia, hingga proses pencairan dan nominal bantuan PIP tahun 2025.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program pemberian bantuan pendidikan untuk siswa di tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.
Tujuan utama dari program ini adalah mencegah anak-anak putus sekolah karena alasan finansial.
Kelompok siswa yang berhak menerima PIP biasanya meliputi:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP),
- Anak dari keluarga penerima bantuan PKH atau yang tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),
- Anak yatim/piatu,
- Siswa terdampak bencana,
- Siswa yang tinggal di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa NISN 2025
Tidak memiliki NISN bukan lagi menjadi penghalang untuk mengecek status penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Pada tahun 2025, pemerintah telah menyediakan berbagai alternatif pengecekan yang mudah dan efisien, cukup dilakukan dari HP.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek PIP tanpa NISN secara online:
Melalui Sekolah atau Madrasah
- Hubungi langsung pihak sekolah atau madrasah tempat siswa bersekolah.
- Petugas akan membantu memverifikasi data penerima PIP berdasarkan nama lengkap dan tanggal lahir, bukan NISN.
Gunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Kunjungi laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id, lalu isi data dengan NIK siswa dan informasi tambahan lainnya.
- Cara ini sangat praktis tanpa perlu NISN.
Akses Website Kemenag (Untuk Madrasah)
- Bagi siswa madrasah, akses situs https://pipmadrasah.kemenag.go.id.
- Masukkan nama madrasah dan data siswa untuk mengecek penerima bantuan.
Hubungi Dinas Pendidikan Terdekat
- Jika belum menemukan data, Anda bisa mendatangi Dinas Pendidikan setempat dengan membawa KK, akta lahir, atau kartu pelajar untuk verifikasi data.
Hubungi Layanan Halo PIP
- Apabila semua langkah di atas belum berhasil, silakan hubungi Halo PIP melalui WhatsApp di 081244123425, atau ikuti akun resmi Instagram @sobatpip untuk informasi terbaru.
Cara Aktivasi dan Pencairan Dana PIP
Jika siswa dinyatakan sebagai penerima PIP, langkah berikutnya adalah melakukan aktivasi rekening dan mencairkan dana bantuan.
Dokumen yang perlu disiapkan:
- KTP dan KK orang tua
- Kartu pelajar atau surat keterangan aktif sekolah
- Buku tabungan SimPel (jika sudah ada)
- Formulir untuk pencairan dana
Rekening SimPel dapat dibuka melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, atau BSI.
Pencairan dana bisa dilakukan melalui teller atau ATM, khususnya bagi siswa berusia 17 tahun ke atas.
Jumlah Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Sekolah
Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024, berikut besaran dana PIP yang diberikan pada tahun 2025:
SD/Sederajat:
- Kelas 1–5: Rp450.000/tahun
- Kelas 6: Rp225.000/tahun
SMP/Sederajat:
- Kelas 7–8: Rp750.000/tahun
- Kelas 9: Rp375.000/tahun
SMA/SMK/Sederajat:
- Kelas 10–11: Rp1.800.000/tahun
- Kelas 12: Rp900.000/tahun
Bantuan ini digunakan untuk keperluan pendidikan seperti pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, kursus, dan kebutuhan penunjang lainnya.
Penyebab Siswa Tidak Terdaftar di PIP
Meski PIP ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, tidak semua siswa otomatis terdaftar sebagai penerima.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan siswa tidak tercantum dalam daftar penerima PIP.
Mengetahui penyebab ini penting agar orang tua atau pihak sekolah bisa segera melakukan perbaikan data atau mengajukan ulang.
Berikut beberapa alasan umum siswa tidak masuk daftar penerima:
- Data siswa belum terinput ke sistem Dapodik
- Tidak memiliki KIP, tidak masuk DTKS, atau kekurangan dokumen pendukung lainnya
- Pihak sekolah belum mengusulkan nama siswa ke sistem
- Kesalahan saat menginput data siswa
- Masalah sinkronisasi data kependudukan di Dukcapil
Oleh karena itu, sangat penting memastikan bahwa data siswa lengkap, valid, dan terdaftar baik di sekolah maupun instansi terkait.
Kesimpulan
Kini Anda bisa cek PIP tanpa NISN langsung dari HP dengan berbagai pilihan cara yang praktis dan mudah dilakukan.
Pastikan Anda menggunakan situs resmi serta data yang benar agar proses pengecekan dan pencairan bantuan berjalan lancar.
Selalu pantau informasi dari pihak sekolah maupun dari saluran resmi Kementerian Pendidikan agar tidak ketinggalan pembaruan.
Gunakan panduan ini sebagai solusi mudah untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan dari pemerintah tidak terlewatkan.
Sumber Liputan 6

















