Cara Cek Penerimaan Bansos Ibu Hamil via Online, Apakah Anda Termasuk?
Bagi ibu hamil dari keluarga kurang mampu, salah satu program bantuan sosial dari pemerintah bisa menjadi penopang penting untuk memastikan kebutuhan gizi dan kesehatan tetap terpenuhi selama masa kehamilan. Salah satu bentuk dukungan itu hadir melalui bansos khusus untuk ibu hamil, yang disalurkan lewat program bantuan seperti PKH (Program Keluarga Harapan).
Namun, masih banyak yang belum tahu bahwa status penerimaan bansos ibu hamil kini bisa dicek secara online, tanpa harus repot datang ke kantor kelurahan atau menunggu pengumuman dari petugas lapangan.
Lalu, bagaimana cara mengeceknya? Dan apa saja pembagian golongan yang terdaftar sebagai penerima bansos ini? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini. Bisa jadi, Anda adalah salah satu penerima manfaatnya!
Cara Cek Penerimaan Bansos Ibu Hamil via Online
Berikut langkah-langkah yang dilakukan untuk cek apakah anda merupakan salah satu penerima:
Cara Cek Bansos Ibu Hamil Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial
- Buka aplikasi dan pilih menu “Buat Akun” (bagi pengguna baru)
- Isi data pribadi seperti nama, NIK, alamat, email, dan kata sandi
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Buat akun dan lakukan verifikasi melalui email
- Setelah login, buka menu “Profil” untuk melihat informasi bantuan yang diterima
Cara Cek Penerima Melalui Website
- Buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar
- Klik tombol “CARI DATA”
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, jika terdaftar
4 Golongan Penerima Bansos Ibu Hamil
Berikut 4 jenis golongan (desil) penerima bansos ibu hamil tahun 2025:
Desil 1: Rumah tangga dengan penghasilan di bawah Rp800.000 per bulan (sangat miskin)
Desil 2: Penghasilan Rp800.000 – Rp1,2 juta (miskin)
Desil 3: Penghasilan Rp1,2 juta – Rp1,8 juta (hampir miskin)
Desil 4: Penghasilan Rp1,8 juta – Rp2,5 juta (rentan miskin)
Rumah tangga dalam Desil 5 ke atas tidak lagi menerima bansos. Bahkan, dalam evaluasi terbaru, sekitar 600.000 keluarga penerima PKH dan 1,1 juta penerima BPNT yang tidak layak telah dinonaktifkan.
















