Cara Cek Penerimaan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025
Mulai 1 Mei 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia. Penyaluran ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin melalui bantuan di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Sebelum bantuan dicairkan, penting untuk mengetahui cara cek penerimaan bansos PKH tahap 2 tahun 2025 serta memahami syarat dan aturan barunya.
Cara Cek Penerimaan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2, ikuti langkah-langkah berikut:
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kemensos di Play Store.
- Buka aplikasi dan daftar akun menggunakan NIK dan data pribadi.
- Login dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah domisili dan NIK KTP Anda.
- Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan periode April–Juni 2025.
Melalui Pendamping Sosial
- Datangi pendamping sosial PKH di kelurahan atau desa Anda.
- Tanyakan status penerimaan bantuan menggunakan NIK KTP.
Jika dalam aplikasi atau pendamping sosial muncul keterangan “periode salur April–Juni 2025”, maka Anda dipastikan menerima bansos PKH tahap 2.
Estimasi Jadwal Pencairan PKH Tahap 2
Berdasarkan informasi yang beredar, pencairan bansos PKH tahap 2 diperkirakan akan berlangsung pada minggu kedua hingga ketiga bulan Mei 2025, yaitu sekitar tanggal 15–23 Mei 2025. Jadwal ini bersifat estimasi dan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah pusat dan kesiapan daerah.
Syarat dan Kriteria Penerima PKH 2025
Mengacu pada KEPMENSOS No. 136/HUK/2013, penerima PKH adalah keluarga miskin atau rentan miskin yang memiliki kriteria berikut:
Tidak memiliki pekerjaan atau berpenghasilan sangat rendah.
Lebih banyak pengeluaran untuk konsumsi makanan pokok sederhana.
Tidak mampu membayar biaya pengobatan di layanan medis.
Hanya mampu menyekolahkan anak hingga tingkat SMP.
Tinggal di rumah sederhana dengan kondisi bangunan tidak layak.
Sumber air dari sumur atau mata air tidak terlindungi.
Penerima juga harus termasuk dalam Desil 1 atau Desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Komponen Penerima Bantuan PKH
Bantuan PKH diberikan kepada keluarga dengan komponen berikut:
Ibu hamil dan menyusui
Anak balita
Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA/SMK)
Lansia usia 70 tahun ke atas
Penyandang disabilitas berat
Jumlah bantuan yang diterima bergantung pada jumlah komponen yang ada dalam keluarga.
Aturan Baru untuk Penerima Bantuan PKH
Sebelum pencairan, KPM wajib mematuhi aturan baru yang diterapkan Kemensos, yaitu:
Ibu hamil harus rutin memeriksakan kehamilan.
Balita wajib ikut posyandu.
Anak sekolah harus memiliki kehadiran minimal 85% per bulan.
Lansia dan penyandang disabilitas wajib melakukan pemeriksaan kesehatan rutin.
Dana bantuan wajib digunakan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan sosial dasar.
Dilarang menggunakan bantuan untuk rokok, pulsa, kosmetik, atau membayar utang pribadi.
Selain itu, penerima wajib menjaga Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan baik, menjaga kerahasiaan PIN, dan mengikuti pertemuan P2K2 rutin setiap bulan.
Jika terdapat perubahan status ekonomi atau alamat, KPM wajib melapor ke pendamping sosial. KPM yang tidak lagi memenuhi syarat PKH atau melakukan pelanggaran seperti memberikan data palsu dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akan diberhentikan dari program.
Kesimpulan
Untuk memastikan Anda menerima bansos PKH tahap 2 tahun 2025:
Segera cek NIK KTP Anda melalui aplikasi Cek Bansos atau tanyakan kepada pendamping sosial.
Pastikan Anda memenuhi semua kriteria dan komitmen program.
Pantau informasi resmi dari Kemensos untuk update jadwal pencairan.
Program ini adalah kesempatan penting untuk mendukung kesejahteraan keluarga dan menuju kehidupan yang lebih mandiri. Mari manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin!















