Cara Cek Penerimaan Insentif Guru Honorer Non-ASN Tahun 2025 Secara Online
Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek kembali menyalurkan bantuan insentif pada tahun 2025 bagi para guru non-ASN yang mengajar di jenjang pendidikan formal dan nonformal. Program ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan guru yang belum berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara.
Tahun ini, jumlah penerima insentif mengalami kenaikan signifikan, yakni mencapai 341.248 guru. Seluruh proses pengecekan status penerima dapat dilakukan secara online melalui laman Info GTK. Dengan platform ini, guru dapat memantau status pencairan dan validasi data secara mandiri, tanpa harus datang ke kantor dinas pendidikan.
Siapa yang Berhak Menerima Insentif?
Berikut adalah syarat untuk dapat menerima insentif guru honorer 2025:
- Tidak berstatus sebagai ASN.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti dari Kemensos atau program PBI BPJS.
- Tidak mengajar di sekolah khusus (SPK) atau di luar negeri (SILN).
Khusus untuk guru PAUD nonformal, syarat tambahan meliputi:
- Telah mengajar selama minimal 13 tahun sampai Januari 2025.
- Memiliki ijazah minimal setara SMA.
- Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan diusulkan lewat SIM ANTUN.
Cara Cek Insentif Guru Lewat Info GTK
Untuk mengecek status pencairan insentif, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman resmi Info GTK di: https://info.gtk.dikdasmen.kemdikbud.go.id
- Login dengan akun PTK dari Dapodik (masukkan username, password, dan CAPTCHA).
- Pilih menu Status Tunjangan untuk melihat SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).
- Akses menu Status Rekening untuk mengecek validitas rekening penerima.
Nominal Bantuan dan Batas Aktivasi
Besaran dana insentif yang diberikan oleh pemerintah adalah:
Rp2.100.000 per tahun untuk guru formal
Rp2.400.000 per tahun untuk guru PAUD nonformal
Insentif ini dibayarkan sekaligus satu kali dalam setahun dan ditransfer langsung ke rekening penerima. Batas waktu aktivasi rekening adalah 30 Januari 2026. Apabila rekening tidak aktif hingga tenggat waktu tersebut, bantuan akan dibatalkan dan dikembalikan ke negara.
Cek status pencairan insentif guru non-ASN kini dapat dilakukan dengan mudah melalui portal Info GTK. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan memverifikasi keaktifan rekening sesegera mungkin agar bantuan tidak hangus. Dengan sistem yang makin transparan dan digital, diharapkan bantuan ini bisa tepat sasaran dan memberi dampak positif bagi kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

















