Cara Cek PIP Cair Tahun 2025 Tahun Ajaran Baru Lewat Situs Resmi
Setiap tahun ajaran baru, orang tua dan siswa penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) tentu menantikan pencairan dana bantuan pendidikan ini. PIP menjadi andalan bagi banyak keluarga Indonesia untuk menunjang biaya sekolah anak-anak mereka.
Namun, banyak yang masih bingung cara mengetahui apakah dana PIP sudah cair atau belum, terutama untuk tahun ajaran baru 2025. Untungnya, saat ini pengecekan bisa dilakukan secara online lewat situs resmi, tanpa harus datang langsung ke sekolah atau bank.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
PIP merupakan program bantuan tunai pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada siswa usia 6-21 tahun. Tujuannya adalah:
- Meningkatkan akses pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah.
- Mencegah putus sekolah akibat masalah ekonomi.
- Membantu siswa yang pernah putus sekolah agar kembali bersekolah.
Dana PIP dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti pembelian buku, seragam, dan perlengkapan sekolah lainnya.
Jadwal Pencairan Dana PIP Tahun 2025
Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap dalam tiga termin:
Termin 1: Februari – April 2025
Termin 2: Mei – September 2025
Termin 3: Oktober – Desember 2025
Setiap termin memiliki jadwal pencairan yang berbeda-beda tergantung wilayah dan sekolah.
Cara Cek PIP Cair Tahun 2025 Tahun Ajaran Baru Lewat Situs Resmi
Buka situs resmi PIP Kemendikdasmen di alamat:
https://pip.kemendikdasmen.go.id/
Pada halaman utama, cari menu atau bagian “Cari Penerima PIP”.
Masukkan data yang diminta, yaitu:
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
Isi jawaban dari soal hitung (captcha) yang muncul untuk verifikasi.
Klik tombol “Cek Penerima PIP” atau “Cari”.
Setelah itu, akan muncul keterangan apakah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak, termasuk status pencairan dana. Jika dana sudah cair, akan tertulis keterangan seperti “Dana Sudah Masuk” beserta tanggal pencairan.
Jika belum cair, biasanya akan ada keterangan alasan seperti rekening belum aktif, data belum lengkap, atau belum masuk SK penerima PIP

















