Cara Cek Status DTSEN 2025: Pengganti DTKS untuk Cek Penerima Bansos
Pemerintah secara resmi mengubah sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai tahun 2025.
Perubahan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, yang disahkan pada 5 Februari 2025.
Transformasi ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas pendataan masyarakat penerima manfaat bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akurat.
Apa Itu DTSEN? Ini Pengganti Resmi DTKS yang Perlu Kamu Tahu
DTSEN 2025 adalah sistem data nasional terbaru yang mencakup informasi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia.
DTSEN menggantikan fungsi DTKS sebagai acuan utama dalam distribusi bantuan pemerintah, seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
- Dan berbagai program bansos lainnya
Dengan adanya DTSEN, proses verifikasi penerima bantuan dilakukan berdasarkan klasifikasi desil kesejahteraan, mulai dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling sejahtera).
Cara Perbarui atau Ubah Data di DTSEN 2025
Masih banyak masyarakat yang bertanya: Bagaimana cara memperbaiki data di DTSEN jika ada kesalahan?
Pemerintah menyediakan dua jalur resmi untuk mengajukan perubahan data di sistem DTSEN:
Melalui Pendamping Sosial
- Pendamping sosial bertugas melakukan pengecekan data dan wajib menyanggah jika ada informasi yang tidak sesuai.
- Jika ditemukan data yang salah, pendamping akan langsung mengusulkan perbaikan.
Melalui Partisipasi Masyarakat
- Warga juga bisa melakukan perubahan secara mandiri dengan cara:
- Melapor ke kelurahan atau kantor desa setempat
- Menggunakan Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos
Perubahan ini sangat penting karena dapat mengubah posisi desil kamu.
Misalnya, pelajar di desil 1 hingga 3 memiliki prioritas untuk menerima KIP Kuliah, sedangkan pelajar di desil 4 bisa mendapat bantuan jika melampirkan bukti tambahan.
Cara Cek Status Penerima Bansos DTSEN 2025 secara Online
Meskipun DTSEN sudah menggantikan DTKS, masyarakat masih bisa cek status penerima bansos 2025 secara online dengan mudah.
Berikut Cara Cek Penerima DTSEN Lewat HP:
- Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih dan isi data lokasi (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima bansos dan jenis bantuan yang diterima.
Siapa yang Berhak Mendapat KIP Kuliah di DTSEN 2025?
Dalam sistem DTSEN, pelajar yang berada di desil 1 sampai 3 diprioritaskan untuk menerima bantuan pendidikan seperti KIP Kuliah.
Sementara itu, pelajar desil 4 juga berpeluang mendapatkan bantuan jika mampu menunjukkan dokumen pendukung, seperti surat keterangan tidak mampu atau bukti kondisi ekonomi keluarga.
Kesimpulan
Peralihan dari DTKS ke DTSEN 2025 menjadi langkah penting pemerintah dalam memperbaiki pendataan bantuan sosial. Segera cek status penerima DTSEN secara online dan pastikan data kamu sudah benar.
Jika ada data yang perlu diperbaiki, kamu bisa mengajukannya melalui pendamping sosial atau langsung ke kelurahan.
Data yang valid memastikan kamu tidak kehilangan hak atas bantuan pendidikan maupun sosial dari pemerintah.
















