Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap untuk Peserta
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Setiap peserta wajib memastikan status kepesertaannya tetap aktif agar dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala. Namun, banyak peserta yang belum mengetahui cara mengecek status kepesertaan mereka, apakah masih aktif atau tidak. Memeriksa status BPJS Kesehatan secara berkala sangat penting, terutama bagi peserta mandiri yang harus rutin membayar iuran setiap bulan. Jika kepesertaan tidak aktif akibat tunggakan atau kendala administrasi, peserta bisa mengalami kesulitan saat membutuhkan pelayanan medis.
Lantas, bagaimana cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan dengan mudah? Berikut ini adalah langkah-langkahnya yang bisa dilakukan secara online maupun offline.
1. Cek Status BPJS Kesehatan Secara Online
Bagi peserta yang ingin mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan dengan cara yang praktis dan cepat, terdapat beberapa metode online yang bisa digunakan:
a. Melalui Aplikasi Mobile JKN
BPJS Kesehatan menyediakan aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, peserta bisa mengecek status kepesertaan dengan mudah. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di smartphone.
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi jika belum memiliki akun. Jika sudah terdaftar, cukup login dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau nomor Kartu BPJS Kesehatan.
- Pilih menu Peserta untuk melihat status kepesertaan.
- Jika status masih aktif, maka peserta bisa terus menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Jika nonaktif, segera lakukan pembayaran atau perbaikan administrasi.
b. Cek melalui Website BPJS Kesehatan
Peserta juga bisa mengecek status kepesertaan melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Berikut caranya:
- Buka website resmi BPJS Kesehatan di https://www.bpjs-kesehatan.go.id/.
- Pilih menu Cek Kepesertaan.
- Masukkan NIK atau Nomor Kartu BPJS Kesehatan pada kolom yang tersedia.
- Klik Cek Status dan tunggu hingga informasi muncul.
- Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan, termasuk apakah masih aktif atau tidak.
c. Cek Melalui WhatsApp Layanan Pandawa
BPJS Kesehatan juga memiliki layanan WhatsApp bernama Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp). Peserta bisa menghubungi nomor WhatsApp sesuai dengan kantor cabang BPJS Kesehatan di wilayah masing-masing untuk menanyakan status kepesertaan. Langkahnya:
- Simpan nomor WhatsApp kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat (daftar nomor bisa ditemukan di website BPJS Kesehatan).
- Kirim pesan dengan format: Cek Kepesertaan#NIK atau Nomor Kartu BPJS Kesehatan.
- Tunggu balasan dari petugas BPJS Kesehatan yang akan memberikan informasi status kepesertaan.
d. Cek melalui Call Center BPJS Kesehatan (165)
Peserta bisa langsung menghubungi Call Center BPJS Kesehatan di nomor 165 untuk menanyakan status kepesertaan. Pastikan menyiapkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan sebelum menghubungi layanan ini.
2. Cek Status BPJS Kesehatan Secara Offline
Bagi peserta yang tidak memiliki akses ke internet atau ingin mendapatkan informasi langsung, ada beberapa cara mengecek status kepesertaan secara offline:
a. Datang ke Kantor BPJS Kesehatan
Peserta bisa langsung mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa Kartu BPJS Kesehatan atau KTP. Petugas akan membantu mengecek status kepesertaan dan memberikan solusi jika ada masalah.
b. Cek di Fasilitas Kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit)
Peserta juga bisa mengecek status BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, klinik, atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Cukup serahkan KTP atau Kartu BPJS kepada petugas administrasi, mereka akan membantu mengecek status kepesertaan.
3. Apa yang Harus Dilakukan Jika Status BPJS Kesehatan Tidak Aktif?
Jika setelah melakukan pengecekan ternyata status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif, segera lakukan langkah berikut:
Periksa apakah ada tunggakan iuran
- Buka aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan untuk melihat jumlah tunggakan.
- Lakukan pembayaran tunggakan melalui bank, e-wallet, atau minimarket yang bekerja sama dengan BPJS.
Jika termasuk dalam golongan masyarakat kurang mampu, ajukan Penerima Bantuan Iuran (PBI)
- Datangi Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk diverifikasi.
- Jika memenuhi syarat, peserta bisa didaftarkan sebagai PBI dan mendapatkan BPJS Kesehatan secara gratis.
Perbarui data kepesertaan jika ada kesalahan administrasi
- Datang ke kantor BPJS Kesehatan atau hubungi layanan Pandawa untuk memperbarui data jika ada kesalahan seperti perubahan NIK atau data keluarga.
Kesimpulan
Mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan sangat penting agar peserta bisa memastikan bahwa layanan kesehatan tetap dapat digunakan tanpa hambatan. Ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk mengecek kepesertaan, baik secara online melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS, WhatsApp Pandawa, dan Call Center 165, maupun secara offline dengan datang langsung ke kantor BPJS atau fasilitas kesehatan. Jika status kepesertaan tidak aktif, peserta harus segera melunasi tunggakan, memperbarui data, atau mengajukan program bantuan jika memenuhi syarat. Dengan mengetahui status kepesertaan secara rutin, peserta dapat menghindari kendala saat membutuhkan pelayanan medis yang mendesak.

















