Cara Cek Status Pencairan PKH Mudah Dan Cepat
Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2025 ini dan sudah menganggarkan dana anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun yang berasal dari APBN 2025
Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan membantu keluarga yang berada di sekitar garis kemiskinan, terutama yang memiliki anggota rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
PKH termasuk program perlindungan sosial yang metodenya adalah dengan cara pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
Peserta PKH akan menerima bantuan apabila menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran tertentu, memeriksakan kesehatan dan/atau memperhatikan kecukupan gizi dan pola hidup sehat anak dan ibu hamil.
Cara Cek Status Pencairan PKH
Ada 2 Cara untuk mengecek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), pertama melalui Aplikasi Cek Bansos dan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara mengecek status pencairan PKH :
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi dari Google Play Store
- Buat akun dengan mengisi data pribadi (NIK, nama, alamat, KK, nomor ponsel, email)
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Verifikasi email untuk aktivasi akun
- Cek status di menu “Profil”
- Melalui Website Kemensos
Melalui laman cekbansos.kemensos.go.id
- Buka browser kemudian ketik cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
- Verifikasi kode CAPTCHA
- Klik “Cari Data” untuk melihat status
Nominal Bantuan PKH 2025
Pemerintah melakukan pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) setiap tiga bulan.
Tahap pertama dimulai pada Januari untuk periode Januari-Maret.
Berikut rincian bantuan yang diterima per kategori setiap tahap (3 bulan):
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 (Rp3.000.000/tahun).
- Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 (Rp3.000.000/tahun).
- Siswa SD: Rp225.000 (Rp900.000/tahun).
- Siswa SMP: Rp375.000 (Rp1.500.000/tahun).
- Siswa SMA: Rp500.000 (Rp2.000.000/tahun).
- Lansia usia 70+ tahun: Rp600.000 (Rp2.400.000/tahun).
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 (Rp2.400.000/tahun).
Dana bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan, dengan pencairan tahap pertama mulai Januari 2025.
Kementerian Sosial terus berupaya meningkatkan layanan aplikasi Cek Bansos agar lebih mudah diakses masyarakat.
Sistem ini dirancang untuk memastikan penyaluran bantuan lebih transparan dan tepat sasaran sesuai data KPM yang terdaftar.
















