Cara Cek Status Pencairan TPG ASN Triwulan III Tahun 2025
Bagi para guru Aparatur Sipil Negara (ASN), Pencairan TPG ASN Triwulan III tahun 2025 menjadi momen yang sangat dinanti. Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi guru dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Namun, tidak sedikit guru yang masih bingung tentang cara mengecek status pencairan TPG secara online. Simak langkah-langkah, jadwal pencairan, dan syarat agar tunjangan bisa segera cair.
Jadwal dan Tahapan Pencairan TPG ASN Triwulan III Tahun 2025
Berdasarkan data resmi per 30 Oktober 2025, Pencairan TPG ASN Triwulan III sudah berlangsung secara bertahap di berbagai daerah. Prosesnya dimulai sejak awal Oktober dan akan berlanjut hingga akhir November 2025.
Menurut Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, pencairan idealnya dimulai pada bulan September. Namun, perbedaan waktu pencairan di tiap daerah biasanya dipengaruhi oleh proses validasi data Dapodik dan penerbitan SKTP.
Selain itu, penting bagi guru untuk memastikan bahwa semua data sudah lengkap agar tidak terjadi penundaan Pencairan TPG ASN Triwulan III.
Syarat Agar Pencairan TPG ASN Triwulan III Dapat Dilakukan
Agar tunjangan profesi dapat segera cair, perhatikan beberapa syarat utama berikut:
- SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) sudah terbit.
- Data pada Info GTK sudah tervalidasi dengan benar.
- Jumlah jam mengajar terpenuhi sesuai ketentuan.
- Sinkronisasi data Dapodik dilakukan secara berkala.
Jika salah satu data belum valid, maka Pencairan TPG ASN Triwulan III akan tertunda hingga data diperbaiki. Oleh karena itu, pastikan koordinasi dengan operator sekolah dan dinas pendidikan daerah dilakukan secara aktif.
Cara Cek Status Pencairan TPG ASN Triwulan III Tahun 2025
Cara cek status pencairan TPG ASN Triwulan III Tahun 2025 adalah dengan mengakses situs resmi Info GTK di https://info.gtk.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs Info GTK menggunakan browser yang terbaru.
Login menggunakan akun SIM PKB atau belajar.id dengan username dan password masing-masing.
Setelah login, di dashboard akan terlihat status validasi data pribadi dan kepegawaian, seperti NIK, NUPTK, sekolah induk, beban mengajar, riwayat sertifikasi pendidik, dan status SKTP.
Pastikan status validasi sudah menunjukkan kode 08 (SKTP terbit), yang berarti data sudah valid dan pembayaran TPG bisa diproses.
Jika status valid dan SKTP sudah aktif, pencairan TPG sudah dalam proses dan bisa dicek pada rekening masing-masing guru.
Pencairan TPG Triwulan 3 tahun 2025 sudah mulai berlangsung sejak 24 Oktober 2025 di beberapa daerah dan akan berlanjut sampai pencairan selesai. Guru bisa rutin mengecek Info GTK untuk memantau proses pencairan tersebut.















