Cara Cek Status Penerima Bansos DTSEN via Online
Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus mendorong transparansi dan kemudahan akses dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk untuk program Bantuan Sosial Data Terpadu Stabilisasi Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) adalah sistem pendataan terbaru yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). DTSEN mulai diimplementasikan pada tahun 2024 dan menjadi sistem data terpadu yang lebih luas cakupannya dibanding DTKS.
DTSEN tidak hanya mencakup data kesejahteraan sosial, tetapi juga mencakup data ekonomi, kependudukan, dan berbagai indikator lainnya. DTSEN disiapkan untuk menjadi satu-satunya basis data bansos nasional ke depan.
Kini, masyarakat bisa dengan mudah mengetahui apakah namanya termasuk dalam daftar penerima bansos DTSEN secara daring. Proses pengecekan dapat dilakukan melalui platform resmi yang telah disediakan Kemensos, baik lewat website maupun aplikasi. Artikel ini akan memandu Anda dalam mengecek status penerima bansos DTSEN secara online dengan cepat dan aman.
Cara Cek Status Penerima Bansos DTSEN via Online
1. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Buka aplikasi “Cek Bansos” di ponsel dan login menggunakan akun yang telah dibuat
Masuk ke menu “Status Usulan”
Informasi mengenai status pendaftaran dan jenis bantuan yang diterima akan muncul di halaman tersebut jika pengajuan diterima
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
Akses laman resmi Kementerian Sosial di: https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan nama lengkap, alamat sesuai domisili (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa), dan kode verifikasi (captcha)
Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, informasi lengkap mengenai bantuan yang diterima akan ditampilkan. Jika belum terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”
Catatan Penting
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan yang ada di KTP dan KK
Gunakan koneksi internet yang stabil saat mengakses aplikasi atau situs web
Lakukan pengecekan secara berkala untuk memantau perkembangan status usulan
Daftar Bantuan Sosial yang Mengacu pada Data DTSEN
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program ini diberikan kepada rumah tangga miskin yang termasuk dalam Desil 1 hingga Desil 4 menurut klasifikasi DTSEN. Bantuan disalurkan secara berkala dengan tujuan mendukung kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak serta keluarga.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako
BPNT menyasar keluarga dengan kondisi ekonomi rentan yang masuk kategori Desil 1 sampai Desil 5 dalam DTSEN. Bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian sembako di e-warong.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN)
Penerima program subsidi iuran BPJS Kesehatan juga ditentukan melalui DTSEN, terutama untuk masyarakat dalam kelompok Desil 1–5, agar tetap mendapat akses layanan kesehatan secara gratis.
Program Bantuan Beras & Paket Sembako Stimulus 2025
Pemerintah menyalurkan bantuan berupa beras dan sembako tambahan bagi keluarga penerima PKH dan BPNT yang tercatat dalam DTSEN, sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional pertengahan tahun.
















