Cara Cek Status Penerima Bansos Untuk Ibu Hamil
Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari upaya menekan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan ibu hamil di Indonesia. Salah satu program yang diberikan adalah bantuan khusus untuk ibu hamil dan balita, melalui program seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, tidak semua ibu hamil secara otomatis menjadi penerima bansos. Ada sejumlah syarat dan mekanisme pengecekan yang perlu dilakukan agar dapat memastikan status sebagai penerima bantuan.
Artikel ini akan membahas langkah-langkah praktis untuk mengecek status penerima bansos bagi ibu hamil, lengkap dengan nominal, cara cek, serta kriteria penerima. Bagi para calon ibu yang ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran, simak informasinya berikut ini.
Nominal Bansos Untuk Ibu Hamil
Menurut data dari Kemensos RI, ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima manfaat berhak atas bantuan PKH sebesar:
Rp750.000 setiap tiga bulan
Total Rp3.000.000 per tahun
Cara Cek Penerima Melalui Website
Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH:
Buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP
Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar
Klik tombol “CARI DATA”
Sistem akan menampilkan status penerima bansos, jika terdaftar
Jika nama Anda tidak muncul, artinya tidak termasuk dalam daftar penerima manfaat periode tersebut.
Cara Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Anda juga bisa mengecek status pencairan melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store:
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial
Buka aplikasi dan pilih menu “Buat Akun” (bagi pengguna baru)
Isi data pribadi seperti nama, NIK, alamat, email, dan kata sandi
Unggah swafoto dan foto KTP
Buat akun dan lakukan verifikasi melalui email
Setelah login, buka menu “Profil” untuk melihat informasi bantuan yang diterima
Kriteria Penerima Banos Ibu Hamil
Bantuan ini hanya diberikan kepada keluarga yang tergolong dalam Desil 1 hingga 4, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):
Desil 1: Rumah tangga dengan penghasilan di bawah Rp800.000 per bulan (sangat miskin)
Desil 2: Penghasilan Rp800.000 – Rp1,2 juta (miskin)
Desil 3: Penghasilan Rp1,2 juta – Rp1,8 juta (hampir miskin)
Desil 4: Penghasilan Rp1,8 juta – Rp2,5 juta (rentan miskin)
Rumah tangga dalam Desil 5 ke atas tidak lagi menerima bansos. Bahkan, dalam evaluasi terbaru, sekitar 600.000 keluarga penerima PKH dan 1,1 juta penerima BPNT yang tidak layak telah dinonaktifkan.

















