Cara Cek Status Penerima KKS untuk Bansos Agustus 2025
Memasuki bulan Agustus 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdaftar dalam program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bagi penerima manfaat, penting untuk mengetahui apakah bantuan sudah cair dan apakah nama mereka masih tercantum sebagai penerima aktif.
Melalui KKS, bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Oleh karena itu, mengecek status penerimaan bansos secara berkala menjadi langkah penting agar bantuan tidak terlewat. Artikel ini akan membahas cara cek status KKS dan jadwal pencairannya secara praktis dan resmi.
Cara Cek Status Penerima KKS
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima KKS, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah tempat tinggal: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan
- Isi nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Jika terdaftar, nama dan jenis bantuan sosial yang diterima akan muncul di layar
Kriteria Mendaftar KKS
Penerima KKS umumnya adalah mereka yang tergolong sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk:
- Keluarga miskin
- Lansia terlantar
- Anak-anak yatim atau terlantar
- Penyandang disabilitas berat
- Gelandangan dan pemulung
- Korban penyalahgunaan NAPZA
- Warga binaan yang telah selesai masa hukuman dan belum punya penghasilan tetap
Syarat Mendaftar KKS
Beberapa dokumen dan kriteria yang harus dipenuhi untuk mendaftar KKS:
- KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW atau kelurahan
- Terdaftar atau bersedia didaftarkan ke dalam DTKS
- Foto diri dan dokumen pendukung (jika daftar secara online)
Bantuan Sosial yang Disalurkan Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berfungsi sebagai alat untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial dari pemerintah secara non-tunai. Dana bantuan langsung masuk ke rekening penerima dan dapat diakses melalui bank atau mitra penyalur resmi menggunakan kartu ini.
Berikut adalah jenis bantuan sosial yang disalurkan melalui KKS:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga prasejahtera dengan anggota rumah tangga yang masuk dalam kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar (SD hingga SMA), lansia, dan penyandang disabilitas berat. Mulai tahun 2025, pemerintah juga menambahkan korban pelanggaran HAM berat sebagai penerima.
Penyaluran dana dilakukan setiap tiga bulan melalui rekening KKS penerima. - Program Sembako / Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat. Setiap bulan, penerima mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 yang bisa digunakan untuk membeli bahan pokok seperti beras, telur, tempe, dan sayuran di e-warung yang telah ditunjuk. Transaksi dilakukan tanpa uang tunai menggunakan kartu KKS. - Bantuan Sosial Tunai (BST) Apabila masih disalurkan
Meskipun saat ini program BST tidak aktif, pada masa pandemi bantuan ini pernah disalurkan melalui KKS. Jika program ini kembali dijalankan, kartu KKS dapat kembali difungsikan sebagai alat penyalur dana bantuan tunai kepada masyarakat yang membutuhkan.
















