Cara Daftar Bansos 2025 dan Mengajukan Sanggahan: Syarat Lengkap & Proses Pengajuan
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membuka akses bagi masyarakat untuk mengajukan usulan bantuan sosial (bansos) maupun mengajukan sanggahan bansos tahun 2025.
Fasilitas ini juga tersedia untuk mengajukan sanggahan terhadap penerima bantuan yang dianggap tidak sesuai kriteria.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa layanan ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan distribusi bantuan
Syarat Mengajukan Usulan atau Sanggahan Bansos 2025
Sebelum melakukan pengajuan usulan atau sanggahan bansos 2025, ada 4 syarat yang harus dipenuhi agar permohonan diterima oleh Kemensos:
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif
- Terdaftar atau berdomisili sesuai data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional)
- Menyertakan dokumen pendukung, seperti:
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Foto kondisi rumah
- Tagihan listrik/air
- Bukti lain yang memperkuat pengajuan
- Menyampaikan alasan pengajuan atau sanggahan secara detail dan bisa dipertanggungjawabkan
Cara Mengajukan Bansos 2025 Online Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan sosial 2025 secara online, Kemensos menyediakan aplikasi Cek Bansos.
Proses ini bisa dilakukan hanya dengan smartphone.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store
- Buat akun baru atau login jika sudah memiliki akun
- Pilih menu “Usul/Sanggah” di halaman utama
- Masukkan data sesuai KTP dan KK
- Tentukan jenis pengajuan:
- Usulan baru (jika belum terdaftar sebagai penerima)
- Sanggahan (jika ingin melaporkan penerima tidak layak)
- Unggah dokumen pendukung seperti SKTM, foto rumah, tagihan, dll
- Klik kirim, dan tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial
Tips: Pastikan semua data dan dokumen valid dan lengkap agar proses lebih cepat.
Cara Daftar Bansos 2025 Secara Offline di Kelurahan atau Dinas Sosial
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses ke aplikasi online, pengajuan tetap bisa dilakukan secara langsung (offline) dengan mengunjungi:
- Kantor Kelurahan atau Desa
- Dinas Sosial kabupaten/kota setempat
Berikut alur pengajuannya:
- Ambil dan isi formulir usulan atau sanggahan yang tersedia
- Serahkan fotokopi KTP, KK, dan bukti-bukti pendukung
- Sampaikan alasan secara lisan atau tertulis kepada petugas
- Petugas akan memverifikasi dan memproses data untuk ditindaklanjuti
Proses Verifikasi dan Hasil Pengajuan Bansos
Setelah pengajuan diterima, selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi dan hasil pengajuan bansos oleh Dinas Sosial melalui tahapan berikut:
- Verifikasi data dan kondisi rumah secara langsung
- Penyesuaian dengan kriteria DTKS atau DTSEN
- Penyampaian hasil paling lambat 30 hari kerja
Jika usulan diterima, maka nama pengusul akan masuk ke dalam sistem dan mulai menerima bansos pada periode pencairan selanjutnya.
Sebaliknya, jika sanggahan terbukti valid, maka penerima yang tidak memenuhi syarat akan dicoret dari daftar penerima bantuan sosial.
Penutup
Layanan usulan dan sanggah bansos tahun 2025 menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan distribusi bantuan yang lebih transparan dan tepat sasaran.
Baik melalui aplikasi maupun secara langsung, masyarakat kini punya akses yang lebih mudah untuk ikut terlibat.
Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan agar proses pengajuan bisa diterima dan segera diproses oleh pemerintah.
Sumber : Tempo.co
Leave a comment