Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis, Simak Syarat dan Langkahnya!

Medan Aktual by Medan Aktual
20 Februari 2025
in Informasi
0
Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis, Simak Syarat dan Langkahnya!

Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis, Simak Syarat dan Langkahnya!

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis, Simak Syarat dan Langkahnya!

BPJS Kesehatan terus berkomitmen memberikan layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Salah satu kategori yang mendapat perhatian khusus adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI), yaitu peserta yang iurannya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

Program ini bertujuan untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap dapat mengakses fasilitas kesehatan yang berkualitas.




Apa Itu BPJS Kesehatan PBI Gratis?

BPJS Kesehatan PBI gratis adalah program yang diperuntukkan bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori fakir miskin dan orang tidak mampu.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, pemerintah menanggung biaya iuran sebesar Rp42.000 per bulan untuk peserta PBI.

Dengan adanya program ini, peserta tidak perlu membayar biaya apa pun untuk menikmati layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan PBI Gratis

Untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI gratis, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
    Hanya WNI yang berhak mendapatkan program ini.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    Calon peserta harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Jika belum terdaftar, bisa mengajukan permohonan melalui dinas sosial setempat.
  3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    Data kependudukan harus valid dan terdaftar di Ditjen Dukcapil Kemendagri.
  4. Masuk dalam Kategori Fakir Miskin atau Tidak Mampu
    • Fakir miskin: Mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.
    • Orang tidak mampu: Mereka yang memiliki penghasilan, namun tidak cukup untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.




Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mendaftar BPJS Kesehatan PBI

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran BPJS Kesehatan PBI gratis antara lain:

  1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan
  4. Kartu Indonesia Sehat (KIS) non-aktif (jika ada)
  5. Surat Keterangan Sakit atau Opname (jika ada)

Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis

Bagi yang memenuhi syarat, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar BPJS Kesehatan PBI:

  1. Cek Status dalam DTKS
    Pastikan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika belum, ajukan permohonan ke dinas sosial setempat.
  2. Datang ke Dinas Sosial
    Jika sudah terdaftar dalam DTKS, kunjungi dinas sosial dengan membawa dokumen yang diperlukan.
  3. Verifikasi Data dan Berkas
    Petugas dinas sosial akan memverifikasi dokumen melalui Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (Siks-NG).
  4. Mendapatkan Surat Pengantar
    Jika semua persyaratan lengkap dan valid, petugas akan memberikan surat pengantar yang diperlukan untuk pendaftaran di BPJS Kesehatan.
  5. Daftar di BPJS Kesehatan
    Dengan surat pengantar tersebut, peserta dapat langsung mendaftar di kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  6. Menerima Kartu BPJS Kesehatan
    Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan menerima Kartu BPJS Kesehatan dan dapat segera menggunakan layanan kesehatan yang tersedia.




Kesimpulan

BPJS Kesehatan PBI gratis adalah salah satu upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat kurang mampu dapat mengakses layanan kesehatan yang layak tanpa harus membayar iuran.

Dengan memahami syarat, dokumen yang diperlukan, dan langkah pendaftaran, masyarakat yang memenuhi kriteria bisa segera mendaftar dan menikmati manfaat layanan kesehatan gratis dari BPJS Kesehatan.

Tags: BPJSCara Daftar BPJS Kesehatan PBI GratisPBISyarat Pendaftaran BPJS Kesehatan PBI

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Resmi, 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2

Resmi, 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Simak Jadwal Pencairan Bansos PIP untuk Anak SD Hingga SMA

Pelajar SD Hingga SMA Dapat PIP Lagi, Ini Jadwal Pencairannya

20 Oktober 2025
Pencuri di Toko Kesawan Ditangkap

Pencuri di Toko Kesawan Ditangkap

13 Februari 2019
Perwal Kota Padangsidimpuan Penerbitannya Sesuai Dengan Amanat UU No 28 Tahun 2009

Perwal Kota Padangsidimpuan Penerbitannya Sesuai Dengan Amanat UU No 28 Tahun 2009

17 Februari 2019
Mantan Kepala UPT Sumut divonis 16 bulan

Mantan Kepala UPT Sumut divonis 16 bulan

12 Maret 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.