Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Mudah dan Cepat
Akses layanan kesehatan yang terjangkau kini bukan lagi mimpi, berkat kehadiran BPJS Kesehatan. Program jaminan kesehatan nasional ini memungkinkan masyarakat mendapatkan pelayanan medis dengan biaya yang jauh lebih ringan, bahkan gratis dalam kondisi tertentu.
Kabar baiknya, sekarang Anda bisa daftar BPJS Kesehatan secara online, tanpa perlu antre di kantor cabang.
Jika Anda belum terdaftar sebagai peserta, artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah untuk mendaftar secara praktis dan cepat. Yuk, simak caranya!
Program BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertugas menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Program ini mencakup pembiayaan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (seperti puskesmas dan klinik), hingga rujukan ke rumah sakit.
a
Terdapat beberapa jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, antara lain:
Pekerja Penerima Upah (PPU): seperti karyawan swasta atau ASN
Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU): seperti wiraswasta atau pekerja informal
Bukan Pekerja: misalnya pensiunan atau ibu rumah tangga
Penerima Bantuan Iuran (PBI): masyarakat miskin yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah
Syarat Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen berikut:
KTP dan KK (Kartu Keluarga)
Nomor HP aktif
Alamat email aktif
Nomor rekening bank (untuk kelas mandiri/peserta PBPU)
Pas foto (jika diminta saat unggah dokumen)
Pastikan semua data sesuai dan tidak ada kesalahan penulisan nama atau NIK agar proses verifikasi berjalan lancar.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
Berikut langkah-langkah daftar BPJS Kesehatan secara online yang bisa dilakukan dari mana saja:
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi ini resmi dari BPJS Kesehatan dan bisa diunduh di Play Store atau App Store.
Buka aplikasi Mobile JKN
Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”
Isi data diri dan anggota keluarga sesuai KTP/KK
Pilih kelas perawatan (Kelas 1, 2, atau 3)
Pilih faskes tingkat pertama yang diinginkan
Masukkan nomor rekening untuk pembayaran iuran (khusus peserta mandiri)
Simpan bukti pendaftaran dan nomor virtual account
2. Melalui Website resmi di www.bpjs-kesehatan.go.id
Kunjungi situs resmi
Pilih menu “Pendaftaran Online”
Isi formulir pendaftaran sesuai petunjuk
Setelah selesai, Anda akan menerima email berisi virtual account dan instruksi pembayaran
3. Melalui PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp)
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan pendaftaran melalui WhatsApp resmi di nomor 0811-8750-400. Cukup kirim pesan dengan format “Daftar” dan ikuti instruksi yang diberikan oleh sistem otomatis.
Cara Pembayaran Iuran
Setelah berhasil mendaftar, peserta mandiri wajib membayar iuran bulanan. Pembayaran bisa dilakukan melalui:
ATM dan Mobile Banking
Aplikasi e-wallet seperti GoPay, OVO, DANA
Kantor Pos atau gerai ritel seperti Indomaret dan Alfamart
Fitur autodebit dari rekening bank
Besaran iuran saat ini:
Kelas 1: Rp150.000 per bulan
Kelas 2: Rp100.000 per bulan
Kelas 3: Rp35.000 per bulan (dengan subsidi pemerintah)
Tips Proses Daftar BPJS Kesehatan
- Gunakan jaringan internet yang stabil
- Pastikan semua dokumen dalam format dan ukuran file yang sesuai
- Simpan bukti pendaftaran dan nomor virtual account untuk pembayaran
Jika mengalami kendala, hubungi care center 165 atau datang langsung ke kantor cabang terdekat
Dengan fasilitas pendaftaran BPJS Kesehatan secara online, kini mendaftar menjadi jauh lebih mudah, tanpa harus antre dan menghabiskan waktu.
Segera daftarkan diri dan keluarga Anda agar bisa memperoleh perlindungan kesehatan yang menyeluruh kapan saja dibutuhkan. Jangan tunggu sakit untuk mendaftar. Lebih baik mencegah dan mempersiapkan sejak sekarang.

















Comments 1