Mengenal BSU September 2025 di Medan
BSU Rp600 September 2025 di Medan kembali disalurkan pemerintah bagi pekerja bergaji rendah.
Program Bantuan Subsidi Upah ini diharapkan bisa membantu karyawan yang terdampak kondisi ekonomi agar tetap memiliki daya beli, terutama bagi masyarakat di Medan dan sekitarnya.
Nominal bantuan yang diberikan mencapai Rp600 ribu dan bisa langsung dicairkan oleh penerima yang memenuhi syarat resmi.
Besaran Bantuan dan Penyaluran BSU di Medan
BSU diberikan satu kali dalam bentuk pencairan tunai sebesar Rp600.000. Jumlah ini merupakan akumulasi bantuan untuk dua bulan, masing-masing Rp300 ribu.
- Bagi penerima BSU di Medan, penyaluran dilakukan melalui jalur resmi berikut:
- Bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN),
- Kantor pos di Medan,
- Aplikasi resmi pemerintah seperti Pospay.
Syarat Penerima BSU September 2025 di Medan
Untuk bisa terdaftar sebagai penerima BSU di Medan, pekerja wajib memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia dengan NIK terdaftar,
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) per 30 April 2025,
- Bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan,
- Tidak sedang menerima bansos lain (misalnya PKH) pada periode yang sama,
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
Cara Cek Status BSU 2025 di Medan
Penerima BSU di Medan bisa memastikan status bantuan dengan beberapa cara:
- Situs Kemnaker → masuk ke bsu.kemnaker.go.id lalu isi NIK dan data pribadi.
- Situs BPJS Ketenagakerjaan → login akun untuk mengecek status kepesertaan.
- Aplikasi Pospay atau kantor pos di Medan → ikuti arahan pencairan sesuai data penerima.
Tips Agar Tidak Ketinggalan BSU di Medan
- Untuk memastikan bantuan cair tepat waktu, calon penerima di Medan disarankan:
- Memperbarui data BPJS Ketenagakerjaan dan informasi pribadi,
- Mengecek secara rutin situs resmi Kemnaker dan BPJS,
- Menghindari tautan tidak resmi agar terhindar dari penipuan berkedok BSU.
Informasi Terbaru
Pemerintah masih memfinalisasi jadwal pencairan BSU September 2025 di Medan. Oleh karena itu, masyarakat diminta aktif mengikuti informasi resmi agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan subsidi upah Rp600 ribu.
















