Cara Daftar dan Cek Status Bansos PBI JKN 2025: Layanan Kesehatan Gratis dari Pemerintah
Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di tahun 2025. Program ini memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu melalui BPJS Kesehatan, dengan iuran bulanan yang sepenuhnya ditanggung oleh negara.
PBI JKN adalah bentuk bantuan sosial dari pemerintah pusat yang diberikan kepada warga tidak mampu, agar mereka bisa memperoleh layanan kesehatan tanpa perlu membayar iuran bulanan BPJS. Program ini disalurkan berdasarkan data dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan sebagai pembebasan biaya berobat di fasilitas kesehatan.
Syarat Menjadi Penerima PBI JKN 2025
Agar dapat masuk sebagai peserta PBI JKN, berikut kriteria yang harus dipenuhi:
- Terdaftar di DTKS Kemensos.
- Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.
- Sudah memiliki KIS (Kartu Indonesia Sehat) atau sedang dalam proses pengajuan.
- Pendapatan di bawah garis kemiskinan nasional (sekitar Rp458.000 per bulan).
- Tidak memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan rutin.
- Tidak memiliki aset bernilai tinggi seperti kendaraan bermotor, rumah mewah, atau tanah luas.
Cara Daftar PBI JKN 2025 via Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store.
- Buat akun baru, masukkan data pribadi seperti NIK, nomor KK, alamat, dan nomor telepon.
- Unggah dokumen berupa foto e-KTP dan selfie dengan KTP.
- Pilih menu “Daftar Usulan”, lalu isi dan kirim data pengajuan dengan lengkap.
- Tunggu proses verifikasi dari dinas sosial atau pemerintah daerah.
Cara Cek Status Penerima Bansos PBI JKN 2025
Terdapat tiga cara mudah untuk mengecek apakah Anda sudah masuk sebagai peserta PBI JKN:
1. Melalui Website Kemensos
- Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP.
- Ketik nama lengkap dan isi captcha.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
2. Lewat WhatsApp BPJS Kesehatan
- Simpan nomor 0811-8750-400.
- Kirim pesan melalui WhatsApp untuk mengecek status keikutsertaan.
- Ikuti balasan otomatis dari sistem.
3. Via Aplikasi Mobile JKN
- Login ke aplikasi Mobile JKN.
- Pilih menu Profil > Data Peserta.
- Periksa status kepesertaan. Jika tertulis “PBI JK”, maka Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
Besaran dan Manfaat Bansos PBI JKN
- Iuran BPJS sebesar Rp42.000 per bulan ditanggung penuh oleh pemerintah.
- Berlaku untuk seluruh jenis layanan kesehatan, mulai dari pengobatan, pencegahan, hingga rawat inap.
- Bisa digunakan di berbagai fasilitas seperti puskesmas, klinik, hingga rumah sakit mitra BPJS.
- Berlaku seumur hidup, selama Anda memenuhi syarat dan masih tercatat dalam DTKS.

















