Cara Daftar dan Mengurus SKCK di Polsek/Polrestabes Medan: Syarat dan Biaya Terbaru
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang sering dibutuhkan untuk keperluan melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, membuat paspor, hingga persyaratan kuliah di luar negeri.
Bagi masyarakat Kota Medan, SKCK dapat diurus di kantor Polsek sesuai domisili atau di Polrestabes Medan. Agar proses lebih lancar, simak panduan lengkap berikut ini.
Syarat Mengurus SKCK di Medan
Sebelum datang ke Polsek atau Polrestabes Medan, pastikan sudah menyiapkan dokumen berikut:
- Fotokopi KTP 1 lembar (bawa juga aslinya).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 lembar.
- Fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir.
- Pas foto ukuran 4×6 berlatar belakang merah sebanyak 4 lembar.
- Formulir permohonan SKCK yang bisa diisi langsung di loket pelayanan.
- Sidik jari (bisa dilakukan di lokasi pelayanan SKCK).
Catatan: Jika ingin memperpanjang SKCK, sertakan lembar SKCK lama yang masih berlaku.
Biaya Pembuatan SKCK Terbaru 2025
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya resmi pembuatan SKCK adalah Rp30.000. Biaya ini berlaku sama di seluruh Indonesia, termasuk Polsek dan Polrestabes Medan.
Alur Daftar dan Mengurus SKCK di Polsek/Polrestabes Medan
- Datangi Polsek sesuai domisili atau Polrestabes Medan.
- Ambil nomor antrian loket SKCK.
- Isi formulir permohonan dengan lengkap dan benar.
- Serahkan dokumen persyaratan ke petugas.
- Lakukan pengambilan sidik jari (jika baru pertama kali mengurus SKCK).
- Tunggu proses verifikasi dan pencetakan SKCK.
SKCK biasanya bisa selesai pada hari yang sama jika dokumen lengkap.
Hal yang Perlu Disiapkan Saat Mengurus SKCK
- Datang lebih pagi agar terhindar dari antrian panjang.
- Pastikan pas foto sesuai ketentuan (background merah, ukuran 4×6).
- Gunakan pakaian rapi dan sopan saat mengurus SKCK.
- Simpan SKCK lama dengan baik jika sewaktu-waktu perlu diperpanjang.
Dengan menyiapkan dokumen lengkap dan mengikuti prosedur, pendaftaran serta pengurusan SKCK di Polsek atau Polrestabes Medan bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.
Ingat, biaya resmi hanya Rp30.000, jadi waspada terhadap pungutan liar. Semoga panduan ini membantu kamu yang sedang membutuhkan SKCK untuk berbagai keperluan administrasi.

















