Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Daftar dan Usul Sanggah DTKS untuk Bansos Juli 2025

Emillia Dewi by Emillia Dewi
8 Agustus 2025
in Artikel, Ekonomi, Info
0
Cara Daftar dan Usul Sanggah DTKS untuk Bansos Juli 2025

Cara Daftar dan Usul Sanggah DTKS untuk Bansos Juli 2025

193
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Daftar dan Usul Sanggah DTKS untuk Bansos Juli 2025

Juli 2025 menjadi momentum penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk kembali mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Agar bantuan tepat sasaran, pemerintah hanya akan menyalurkan bansos kepada warga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sayangnya, masih banyak warga yang belum memahami bahwa keberadaan nama di DTKS adalah syarat utama untuk bisa menerima berbagai jenis bantuan, termasuk sembako gratis, PKH, dan bantuan tunai.

Bagi Anda yang belum terdaftar atau merasa ada ketidaksesuaian data, pemerintah memberikan kesempatan untuk melakukan pendaftaran baru atau usul sanggah DTKS. Mekanisme ini memungkinkan warga yang memenuhi syarat tapi belum masuk DTKS untuk mengajukan diri, sekaligus memberikan masukan jika ada data yang tidak akurat di lingkungan sekitar. Artikel ini akan memandu Anda memahami cara daftar dan melakukan sanggahan agar tidak ketinggalan bansos yang disalurkan pada bulan Juli 2025.



Cara Daftar DTKS

Kini, proses pendaftaran DTKS bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui aplikasi resmi “Cek Bansos”. Berikut ini langkah-langkah pendaftarannya:

  • Unduh Aplikasi: Cari dan instal aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Buat Akun: Klik “Buat Akun Baru”.
  • Isi data lengkap seperti nama, NIK, alamat, email, dan nomor HP yang aktif.
  • Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
  • Aktivasi Akun: Buka email dari Kemensos dan lakukan verifikasi.
  • Setelah itu, login kembali ke aplikasi.
  • Ajukan Diri ke DTKS: Pilih menu “Daftar Usulan”.
  • Klik “Tambah Usulan”, kemudian isi data pribadi dan pilih jenis bantuan yang diinginkan.
  • Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial.




Cara Cek Status Penerimaan

Untuk mengetahui apakah Anda sudah masuk dalam daftar penerima bansos, ikuti langkah berikut:

  • Akses situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah tempat tinggal sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan).
  • Masukkan nama lengkap dan kode captcha.
  • Klik “Cari Data”.
  • Jika nama Anda muncul, berarti Anda terdaftar dalam DTKS dan berpeluang menerima bansos Juli-Agustus 2025.




Cara Ajukan Usul Sanggah

Bagi warga yang belum terdaftar atau merasa ada penerima yang tidak layak, bisa mengajukan usulan sanggah melalui:

A. Aplikasi Cek Bansos:

  • Buka menu “Tanggapan Kelayakan”.
  • Nilai penerima bantuan: pilih “Layak” atau “Tidak Layak”.
  • Untuk mengusulkan diri atau orang lain, buka “Daftar Usulan”, lalu klik “Tambah Usulan”.

B. Kantor Kelurahan/Desa:

  • Bawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan tidak mampu (jika ada).
  • Sampaikan alasan dan bukti kelayakan kepada petugas.
  • Usulan akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi.




Tags: aplikasi cek bansos DTKSbagaimana cara masuk DTKS agar dapat bansosbansos dari pemerintah 2025bansos Juli 2025cara cek status DTKS penerima bansoscara daftar bansos DTKScara daftar dan usul sanggah DTKS untuk bansos 2025cara masuk DTKS untuk bansoscara mendapatkan bantuan sosial Juli 2025cara sanggah DTKScara usul DTKS onlinedaftar DTKS 2025daftar DTKS secara online lewat HPdtks terbaru 2025update data DTKSusul sanggah DTKS

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Next Post
Cara Mudah Terima Sembako Gratis dari Pemerintah

Cara Mudah Terima Sembako Gratis dari Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Dosen FEB UMSU Ikuti Konferensi IIAS EUROMENA 2022 di Roma

Dosen FEB UMSU Ikuti Konferensi IIAS EUROMENA 2022 di Roma

5 Juli 2022
Orang-Orang Seperti Ini yang Dilarang Mengonsumsi Durian

Orang-Orang Seperti Ini yang Dilarang Mengonsumsi Durian

5 Februari 2019
Fakultas Hukum UMSU

FH UMSU dan LPSK Gelar Diskusi Tentang Perlindungan Saksi

29 Juli 2019
Kesalahan Umum yang Membuat Proposal PKM Ditolak dan Cara Menghindarinya

Kesalahan Umum yang Membuat Proposal PKM Ditolak dan Cara Menghindarinya

23 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.