Cara Daftar dan Verifikasi Penerima Bantuan PIP bagi Pelajar di Kota Medan
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mendukung pemerataan pendidikan di seluruh daerah, termasuk Kota Medan.
Program ini memberikan bantuan tunai kepada pelajar dari keluarga kurang mampu agar mereka tetap bisa bersekolah dan menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah.
Di Medan, ribuan siswa SD, SMP, hingga SMA telah terdaftar sebagai penerima bantuan, sementara proses pendaftaran dan verifikasi terus berjalan agar penyaluran dana tepat sasaran.
Tujuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar bertujuan membantu peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu agar tidak putus sekolah.
Bantuan PIP mencakup biaya pendidikan, perlengkapan sekolah, serta kebutuhan pendukung lainnya seperti seragam dan alat tulis.
Pemerintah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Medan, sekolah, dan Bank penyalur (BNI dan BRI) untuk memastikan seluruh penerima bantuan mendapatkan dana secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Syarat Daftar Penerima Bantuan PIP di Medan
Pelajar yang ingin mendaftar sebagai penerima bantuan PIP harus memenuhi beberapa persyaratan dasar berikut:
- Terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah formal atau nonformal (SD, SMP, SMA, atau SMK).
- Terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau DTKS dari Dinas Sosial.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga penerima PKH/BPNT.
- Belum menerima bantuan pendidikan lain yang bersumber dari program serupa.
Bagi pelajar yang belum memiliki KIP, pihak sekolah dapat membantu mengajukan data ke Kemendikdasmen agar masuk dalam daftar calon penerima baru.
Cara Daftar Program PIP bagi Pelajar di Medan
Proses pendaftaran bantuan PIP dapat dilakukan secara mudah dengan langkah-langkah berikut:
- Siswa atau orang tua melapor ke pihak sekolah untuk mengajukan diri sebagai calon penerima.
- Sekolah akan memasukkan data siswa ke dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
- Data kemudian diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Kota Medan dan diteruskan ke Kemendikdasmen.
- Jika disetujui, siswa akan mendapatkan surat pemberitahuan resmi dan pencairan dana dapat dilakukan melalui Bank BNI atau BRI sesuai ketentuan.
Dengan sistem digitalisasi pendidikan, proses verifikasi kini berjalan lebih cepat dan akurat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Cara Verifikasi Status Penerima PIP
Warga Medan dapat melakukan pengecekan status penerima bantuan PIP secara mandiri melalui situs resmi:
https://pip.kemdikbud.go.id
Langkah-langkah pengecekan:
- Buka laman resmi di atas.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Klik “Cari” untuk melihat status penerimaan dan jadwal pencairan dana bantuan.
Hasil pencarian akan menampilkan informasi apakah siswa sudah terdaftar, sedang dalam proses verifikasi, atau telah menerima bantuan.
Dana dan Pemanfaatan Bantuan PIP
Besaran dana Program Indonesia Pintar (PIP) bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Dana ini dapat digunakan untuk keperluan pendidikan seperti membeli buku, alat tulis, seragam, atau kebutuhan sekolah lainnya.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh dana PIP wajib digunakan untuk mendukung keberlangsungan pendidikan, bukan untuk kebutuhan konsumtif.
Kesimpulan
Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) terus berupaya memastikan tidak ada anak di Kota Medan yang putus sekolah karena kendala ekonomi.
Pelajar dapat mendaftar melalui sekolah masing-masing, memverifikasi data secara online, dan mencairkan dana di bank penyalur resmi.
Dengan dukungan dari sekolah, Dinas Pendidikan, dan Kemendikdasmen, program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan sekaligus pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh anak bangsa.

















