Cara Daftar Layanan Dokter Gigi BPJS Kesehatan Online
Perawatan gigi dan mulut sering kali dianggap mahal, sehingga banyak orang menunda kunjungan ke dokter gigi. Namun, dengan BPJS Kesehatan, Anda dapat mengakses layanan kesehatan gigi secara gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau. Kini, pendaftaran layanan dokter gigi dapat dilakukan secara online, memudahkan Anda dalam mendapatkan perawatan yang dibutuhkan. Berikut cara daftar layanan dokter gigi BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN
Layanan Kesehatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Berikut adalah daftar layanan kesehatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan:
Pemeriksaan, Pengobatan, dan Konsultasi Medis
Ini termasuk pemeriksaan awal untuk melihat kondisi gigi dan gusi, serta konsultasi dengan dokter gigi untuk menentukan rencana perawatan.
Premedikasi
Perawatan yang diberikan sebelum tindakan gigi, misalnya untuk mengurangi rasa sakit atau kecemasan.
Pencabutan Gigi Sulung
Pencabutan gigi susu yang rusak atau tidak dapat berfungsi lagi, yang dapat membantu pertumbuhan gigi permanen.
Pencabutan Gigi Permanen (tanpa penyulit)
Pencabutan gigi permanen yang tidak mengalami komplikasi atau penyulit.
Obat Pasca-Ekstraksi
Obat-obatan yang diberikan setelah pencabutan gigi untuk mengurangi rasa sakit dan mencegah infeksi.
Tambal Gigi (Tumpatan Komposit atau GIC):
Perawatan untuk mengisi lubang pada gigi yang rusak, yang dapat mencegah kerusakan lebih lanjut.
Scaling Gigi (dengan indikasi medis):
Pembersihan karang gigi untuk menghilangkan plak dan mencegah penyakit gusi, terutama pada kasus gingivitis akut.
Pemasangan Gigi Palsu (Protesa Gigi):
Gigi palsu yang dipasang untuk menggantikan gigi yang hilang, dengan subsidi tertentu dari BPJS.
Kegawatdaruratan Oro-Dental:
Perawatan gigi yang dibutuhkan secara mendesak, seperti gigi patah karena kecelakaan.
Cara Daftar Layanan Dokter Gigi BPJS Kesehatan Secara Online
Untuk mendaftar layanan dokter gigi BPJS Kesehatan secara online, ikuti langkah-langkah berikut:
Unduh Aplikasi Mobile JKN ,aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store.
Masuk menggunakan NIK dan password. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Setelah masuk, pilih menu ini untuk memulai proses pendaftaran layanan.
Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang Anda tuju, kemudian pilih poli gigi.
Tentukan tanggal kunjungan dan isi keluhan yang dirasakan. Pendaftaran harus dilakukan sebelum pukul 07.00 satu hari sebelum tanggal kunjungan.
Klik “Simpan” tepat pukul 07.00. Jika berhasil, Anda akan mendapatkan nomor antrian untuk kunjungan ke dokter gigi.
Daftar layanan dokter gigi BPJS Kesehatan kini semakin mudah dengan adanya aplikasi Mobile JKN. Peserta dapat melakukan pendaftaran secara online, memilih tanggal kunjungan, dan mendapatkan nomor antrian tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan.
















