Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Daftar NPWP Pribadi Melalui Coretax System

Medan Aktual by Medan Aktual
17 Februari 2025
in Artikel, Informasi
0
Cara Daftar NPWP Pribadi Melalui Coretax System

Cara Daftar NPWP Pribadi Melalui Coretax System

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Daftar NPWP Pribadi Melalui Coretax System

Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah kewajiban bagi setiap individu yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak di Indonesia. Dengan kemajuan teknologi, proses pendaftaran NPWP kini menjadi lebih mudah dan praktis melalui sistem Coretax yang diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Melalui Coretax, Anda dapat mendaftarkan NPWP secara online kapan saja dan di mana saja tanpa perlu mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Apa Itu Coretax?

Coretax adalah sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan oleh DJP untuk mempermudah layanan perpajakan bagi wajib pajak. Dengan Coretax, berbagai layanan perpajakan, termasuk pendaftaran NPWP, dapat diakses secara online melalui portal resmi DJP




Cara Daftar NPWP Pribadi Melalui Coretax

Untuk mendaftar NPWP dengan cepat melalui Coretax, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Akses laman Coretax melalui tautan coretaxdjp.pajak.go.id.

  • Klik opsi “Daftar di sini” atau “New Registration” pada halaman utama atau halaman login Portal Wajib Pajak.

  • Pilih jenis wajib pajak sesuai kebutuhan, seperti “Perorangan” untuk individu.

  • Jawab pertanyaan mengenai kepemilikan NIK. Pilih “Ya” jika Anda memiliki NIK.

  • Tentukan jenis registrasi, antara “Aktivasi NIK” untuk mendaftarkan NIK sebagai NPWP, atau “Hanya Registrasi” jika hanya memerlukan akun Coretax tanpa mengaktifkan NIK.

  • Isi data pribadi pada kolom “Detail Identitas Wajib Pajak” seperti NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status pernikahan, agama, tipe pekerjaan, nama lengkap ibu kandung, nomor KK, status anggota keluarga, dan kategori individu. Pastikan data sesuai dengan dokumen resmi.




  • Masukkan alamat email dan nomor ponsel aktif pada kolom “Detail Kontak Wajib Pajak”.

  • Klik tombol “Verifikasi” agar sistem mengirimkan kode OTP ke nomor ponsel atau email. Input kode OTP di kolom yang tersedia untuk verifikasi.

  • Tambahkan “Pihak terkait” secara opsional, lalu lanjutkan.

  • Tambahkan “Data Ekonomi” berupa informasi pembukuan dan sumber penghasilan.

  • Isi detail alamat Wajib Pajak.




  • Unggah dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP untuk WNI, atau paspor dan KITAS/KITAP untuk WNA. Jika Anda pelaku usaha, sertakan dokumen izin usaha atau dokumen pendukung lainnya sesuai format yang diminta. Lakukan verifikasi identitas Wajib Pajak dengan mengunggah foto untuk dicocokkan dengan data Dukcapil.

  • Periksa kembali data yang sudah diisi. Jika sudah benar, konfirmasi pernyataan Wajib Pajak dengan mencentang kotak persetujuan dan klik tombol “Kirim Pengajuan”.

  • Sistem Coretax akan memproses permohonan Anda. Jika data sudah diverifikasi, NPWP akan diterbitkan dan dapat diakses melalui aplikasi Coretax atau dikirimkan ke email yang terdaftar

Tags: cara Daftar NPWP PribadiCoretaxDaftar NPWP PribadiDaftar NPWP Pribadi Melalui CoretaxNPWP

Related Posts

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Next Post
Anak Bakar Ayah Di Medan Karena Tersulut Emosi

Anak Bakar Ayah Di Medan Karena Tersulut Emosi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Mudah dan Praktis! Ini Dia Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Ribet

Mudah dan Praktis! Ini Dia Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Ribet

8 Januari 2024
Syarat Penerima PKH Lansia 2026 agar Dana Cair

Syarat Penerima PKH Lansia 2026 agar Dana Cair

5 Januari 2026
Masih Minim Peminat , Lowongan Kerja OJK di 2025 Segera Dibuka

Masih Minim Peminat , Lowongan Kerja OJK di 2025 Segera Dibuka

25 Februari 2025
Cara Ubah Data Peserta BPJS Kesehatan Tanpa Harus ke Kantor

Cara Ubah Data Peserta BPJS Kesehatan Tanpa Harus ke Kantor

21 Juli 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.