Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Cara Daftar OSS untuk UMKM

Emillia Dewi by Emillia Dewi
27 Juni 2025
in Info
2
Cara Daftar OSS untuk UMKM

Cara Daftar OSS untuk UMKM

248
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Daftar OSS untuk UMKM

Dalam upaya mempermudah pelaku usaha, terutama sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemerintah telah menghadirkan sistem perizinan terintegrasi bernama OSS (Online Single Submission). Melalui OSS, proses legalisasi usaha kini bisa dilakukan secara daring, cepat, dan praktis. UMKM hanya perlu mengurus perizinan satu kali untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berfungsi sebagai identitas resmi usaha.

Berikut ini langkah-langkah cara daftar OSS bagi UMKM yang ingin menjalankan usahanya secara legal dan profesional.

1. Persiapkan Dokumen Pendukung

Langkah awal sebelum mendaftar di OSS adalah menyiapkan dokumen penting, antara lain:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Informasi dasar mengenai usaha (jenis, lokasi, skala)
  • Bagi usaha berbadan hukum (PT/CV), pastikan semua legalitas seperti akta pendirian dan NPWP telah tersedia

2. Akses Situs OSS Resmi

Buka situs OSS di oss.go.id. Di halaman utama, klik “Daftar” untuk membuat akun. Ikuti petunjuk pendaftaran dengan mengisi data diri dan usaha sesuai identitas.

3. Buat dan Aktivasi Akun OSS

Setelah mengisi semua informasi yang diminta, sistem akan memberikan username dan password. Gunakan data tersebut untuk login ke dashboard OSS dan mulai mengelola perizinan usaha Anda.

4. Isi Data Usaha secara Lengkap

Di dalam dashboard OSS, Anda akan diminta untuk melengkapi profil usaha, mulai dari:

  • Jenis dan nama usaha
  • Lokasi operasional
  • Skala usaha dan sektor sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)

5. Ajukan NIB (Nomor Induk Berusaha)

Setelah semua informasi usaha terisi lengkap, Anda bisa mengajukan NIB. NIB merupakan identitas resmi yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha dan menjadi syarat utama dalam proses perizinan lainnya.

6. Tambahkan Perizinan Lanjutan Jika Dibutuhkan

Setelah memperoleh NIB, Anda dapat mengajukan izin lain yang sesuai dengan jenis usaha, seperti:

  • Sertifikat Standar
  • Izin Komersial dan/atau Operasional
  • Izin lingkungan atau zonasi (jika diperlukan)

7. Unduh dan Simpan Dokumen Legal

Setelah semua izin diterbitkan, Anda dapat mencetak atau menyimpan versi digital dokumen perizinan melalui dashboard OSS. Bagi usaha menengah dan besar, proses OSS tetap bisa diakses namun membutuhkan kelengkapan tambahan, seperti:

  • Akta pendirian perusahaan dan NPWP
  • Izin operasional dan komersial yang lebih kompleks
  • Penyesuaian terhadap regulasi lingkungan, zonasi, dan ketenagakerjaan
Tags: Cara daftar OSS UMKMCara membuat izin usaha onlineCara membuat NIB untuk UMKMDaftar OSS onlineNomor Induk Berusaha UMKMOSS UMKMOSS untuk usaha mikro kecilOSS.go.id daftar UMKMPanduan daftar OSSPerizinan usaha mikro kecil

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Cara Lengkap Usul Sanggah DTKS Bansos 2025

Cara Lengkap Usul Sanggah DTKS Bansos 2025

Comments 2

  1. Avi Alviana safinatu naza says:
    7 bulan ago

    Semoga membantu dan mudah unk menjalan kan usaha

    Balas
  2. Avi Alviana safinatu naza says:
    7 bulan ago

    Semoga membantu dengan ada oos

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Mengatasi Kesalahan Kode Verifikasi saat Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025

Cara Mengatasi Kesalahan Kode Verifikasi saat Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025

18 Februari 2025
KPU Hapus 101 WNA dari DPT Pemilu 2019

KPU Hapus 101 WNA dari DPT Pemilu 2019

7 Maret 2019
Cara dan Syarat Membuat Surat Kuasa Beserta Contohnya

Cara dan Syarat Membuat Surat Kuasa Beserta Contohnya

6 November 2023
Cek Bansos Rp600 Ribu BPNT 2025 Pakai KTP Lewat HP

Cek Bansos Rp600 Ribu BPNT 2025 Pakai KTP Lewat HP

27 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.