Cara Daftar PKH 2025 di Dinas Sosial Kota Medan: Ini Syarat dan Komponennya
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga prasejahtera. Di Kota Medan, program ini dikelola langsung oleh Dinas Sosial Kota Medan dan membuka pendaftaran setiap tahun, termasuk di tahun 2025 ini.
Bagi kamu warga Medan yang memenuhi syarat, penting untuk memahami cara daftar PKH 2025 di Dinas Sosial Kota Medan, beserta komponen dan kriteria penerima bantuannya.
Syarat Daftar PKH 2025 di Dinas Sosial Kota Medan
Untuk mendaftar PKH 2025, Anda harus memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang masih berlaku.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau mengajukan usulan agar masuk DTKS.
- Merupakan keluarga miskin atau rentan miskin di wilayah Kota Medan.
- Tidak sedang menerima bantuan PKH lain atau bansos serupa.
Selain itu, pastikan melengkapi dokumen seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu (jika perlu).
Komponen PKH 2025 di Dinas Sosial Kota Medan
PKH 2025 terdiri dari tiga komponen utama:
Komponen Pendidikan
- Ibu hamil dan ibu menyusui atau peserta pendidikan keagamaan/sederajat.
- Anak SMP/MTs dan peserta pendidikan keagamaan/sederajat.
- Anak SD/MI dan peserta pendidikan keagamaan/sederajat.
- Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar.
Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia dalam satu KK yang membutuhkan.
- Penyandang disabilitas dalam satu KK yang harus didukung.
Komponen Kesehatan
Hipotesis dukungan kesehatan bagi keluarga atau anggota KK yang berusia lanjut.
Cara Daftar PKH 2025 di Dinas Sosial Kota Medan
Berikut ini langkah-langkah mendaftar PKH 2025 di Dinas Sosial Kota Medan:
Pastikan Terdata di DTKS
Langkah awal yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa kamu telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Jika belum, kamu bisa mengajukan permohonan pendataan melalui kelurahan.
Lengkapi Dokumen Persyaratan
Siapkan dokumen berikut:
- Fotokopi KTP dan KK
- Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan
- Bukti pendukung lain (seperti kartu pelajar, surat keterangan hamil, atau dokumen disabilitas)
Datang ke Kantor Dinas Sosial atau Melalui Kelurahan
Kamu bisa langsung datang ke Dinas Sosial Kota Medan atau mendaftar melalui kelurahan setempat. Petugas akan memverifikasi dokumen dan kondisi keluarga.
Tunggu Verifikasi dan Validasi
Petugas akan melakukan survei langsung ke rumah untuk memastikan keabsahan data.
Pengumuman Penerima dan Pencairan Dana
Jika lolos verifikasi, kamu akan dinyatakan sebagai penerima PKH 2025 dan bisa mencairkan dana melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, atau Mandiri.
















