Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Daftar PKH 2025 di Dinas Sosial Kota Medan: Ini Syarat dan Komponennya

Anissa by Anissa
22 Juli 2025
in Artikel, Ekonomi
0
Cara Daftar PKH 2025 di Dinas Sosial Kota Medan: Ini Syarat dan Komponennya
194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Daftar PKH 2025 di Dinas Sosial Kota Medan: Ini Syarat dan Komponennya

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga prasejahtera. Di Kota Medan, program ini dikelola langsung oleh Dinas Sosial Kota Medan dan membuka pendaftaran setiap tahun, termasuk di tahun 2025 ini.

Bagi kamu warga Medan yang memenuhi syarat, penting untuk memahami cara daftar PKH 2025 di Dinas Sosial Kota Medan, beserta komponen dan kriteria penerima bantuannya.

Syarat Daftar PKH 2025 di Dinas Sosial Kota Medan

Untuk mendaftar PKH 2025, Anda harus memenuhi syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang masih berlaku.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau mengajukan usulan agar masuk DTKS.
  • Merupakan keluarga miskin atau rentan miskin di wilayah Kota Medan.
  • Tidak sedang menerima bantuan PKH lain atau bansos serupa.

Selain itu, pastikan melengkapi dokumen seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu (jika perlu).

Komponen PKH 2025 di Dinas Sosial Kota Medan

PKH 2025 terdiri dari tiga komponen utama:

  • Komponen Pendidikan

    • Ibu hamil dan ibu menyusui atau peserta pendidikan keagamaan/sederajat.
    • Anak SMP/MTs dan peserta pendidikan keagamaan/sederajat.
    • Anak SD/MI dan peserta pendidikan keagamaan/sederajat.
    • Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar.
  • Komponen Kesejahteraan Sosial

    • Lansia dalam satu KK yang membutuhkan.
    • Penyandang disabilitas dalam satu KK yang harus didukung.
  • Komponen Kesehatan

    Hipotesis dukungan kesehatan bagi keluarga atau anggota KK yang berusia lanjut.

Cara Daftar PKH 2025 di Dinas Sosial Kota Medan

Berikut ini langkah-langkah mendaftar PKH 2025 di Dinas Sosial Kota Medan:

  1. Pastikan Terdata di DTKS

    Langkah awal yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa kamu telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Jika belum, kamu bisa mengajukan permohonan pendataan melalui kelurahan.

  2. Lengkapi Dokumen Persyaratan

    Siapkan dokumen berikut:

    • Fotokopi KTP dan KK
    • Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan
    • Bukti pendukung lain (seperti kartu pelajar, surat keterangan hamil, atau dokumen disabilitas)
  • Datang ke Kantor Dinas Sosial atau Melalui Kelurahan

    Kamu bisa langsung datang ke Dinas Sosial Kota Medan atau mendaftar melalui kelurahan setempat. Petugas akan memverifikasi dokumen dan kondisi keluarga.

  • Tunggu Verifikasi dan Validasi

    Petugas akan melakukan survei langsung ke rumah untuk memastikan keabsahan data.

  • Pengumuman Penerima dan Pencairan Dana

    Jika lolos verifikasi, kamu akan dinyatakan sebagai penerima PKH 2025 dan bisa mencairkan dana melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, atau Mandiri.

Tags: bansos PKH Kota Medanbantuan sosial PKH Medancara daftar PKH MedanDaftar PKH 2025 di Dinas Sosial Kota Medaninformasi PKH 2025 Medankomponen PKH Medanpendaftaran PKH online MedanPKH Kota Medan 2025program keluarga harapan Medansyarat PKH 2025 Medan

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Pemprov Sumut Buka Seleksi JPT Pratama 2025 Untuk 3 Jabatan ,Simak Syaratnya

Pemprov Sumut Buka Seleksi JPT Pratama 2025 Untuk 3 Jabatan ,Simak Syaratnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Wali Kota Medan Minta Pos Kamling Diaktifkan Kembali untuk Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Wali Kota Medan Minta Pos Kamling Diaktifkan Kembali untuk Tingkatkan Keamanan Lingkungan

11 September 2025
Kapan Kita Boleh Menggabung Shalat? Ini Penjelasannya

Kapan Kita Boleh Menggabung Shalat? Ini Penjelasannya

14 Oktober 2025
Dahlan Hasan – Aswin Berpasangan di Pilkada Madina

Dahlan Hasan – Aswin Berpasangan di Pilkada Madina

23 November 2019
Waspada! Banyak KPM Gagal Terima Bansos Beras Sebelum Program Berakhir

Waspada! Banyak KPM Gagal Terima Bansos Beras Sebelum Program Berakhir

21 Juli 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.