Cara Daftar PKH, BPNT, dan PIP Online, Bisa Lewat HP Tanpa ke Kantor
Masyarakat kini tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor desa atau dinas sosial untuk mendaftar bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan PIP (Program Indonesia Pintar) karena sekarang bisa mendaftar sebagai calon penerima bantuan lewat hp tanpa datang ke kantor Kemensos atau Kembikbud.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan telah membuka akses pendaftaran dan pengecekan bansos secara online, hanya dengan menggunakan HP dan koneksi internet.
Cara Daftar PKH dan BPNT Secara Online
PKH dan BPNT termasuk dalam bantuan dari Kemensos. Untuk mendaftar atau mengecek status, masyarakat cukup mengakses aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Langkah-langkah daftar PKH dan BNPT Secara Online:
Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Daftar akun lalu masukkan NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP. Lakukan verifikasi wajah jika diperlukan
- Login dan pilih menu “Usul” untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos.
- Unggah foto KTP dan swafoto.
- Pilih jenis bantuan yang diusulkan (PKH atau BPNT).
- Tunggu proses verifikasi dari dinas sosial daerah.
Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk melakukan sanggahan, jika ada penerima bansos yang tidak layak.
Cara Daftar PIP Online untuk Siswa Sekolah
PIP adalah bantuan pendidikan dari Kemdikbud bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Data penerima biasanya berasal dari Dapodik sekolah, namun orang tua bisa memastikan anaknya terdaftar atau mengusulkan secara mandiri.
Langkah-langkah untuk mendaftar PIP Online Siswa Sekolah:
- Kunjungi situs resmi: https://pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN, nama siswa, dan nama ibu kandung ke kolom yang tersedia
- Jika belum terdaftar, hubungi operator sekolah untuk memastikan anak
- masuk dalam Dapodik dan memiliki status layak PIP.
Jika sudah masuk dalam daftar, bantuan akan langsung dicairkan ke rekening siswa.
Penting untuk Diketahui:
Untuk bisa mendapat bantuan PKH dan BPNT, harus terdaftar di DTKS atau DTSEN.
Sedangkan PIP membutuhkan status sebagai siswa aktif dan berasal dari keluarga tidak mampu.
Semua proses kini bisa diajukan secara digital, mengurangi antrean dan memudahkan masyarakat.
Dengan sistem digital ini, proses pendaftaran bansos jadi lebih cepat dan transparan tanpa perlu datang ke kantor dinas untuk mendaftar. Selalu pastikan agar data identitas Anda lengkap dan sesuai sehingga tidak menjadi kendala pada saat verifikasi dan segera bisa mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.

















