Cara dan Jadwal Tukar Uang Baru Lebaran 2025 di Pintar.bi.go.id
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, tradisi memberikan uang baru sebagai hadiah kepada anak-anak dan sanak saudara semakin dinantikan.
Untuk memenuhi kebutuhan ini, banyak orang mencari cara menukar uang lama dengan pecahan baru.
Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan pemesanan online untuk penukaran uang baru melalui situs Pintar BI, agar proses penukaran bisa dilakukan dengan mudah dan aman.
Berikut adalah cara dan jadwal tukar uang baru Lebaran 2025 melalui Pintar BI:
Cara Tukar Uang Baru di Pintar BI
Akses Situs PINTAR BI
Kunjungi https://pintar.bi.go.id menggunakan perangkat HP atau komputer.Pilih Layanan Penukaran Uang
Setelah masuk, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.Pilih Lokasi dan Jadwal Penukaran
Pilih provinsi dan kota tempat penukaran, lalu tentukan tanggal dan waktu yang tersedia di lokasi tersebut.Isi Data Pemesanan
Masukkan data diri, termasuk Nama, NIK KTP, dan nomor HP aktif. Tentukan jumlah dan pecahan uang yang ingin ditukar.Unduh dan Simpan Bukti Pemesanan
Setelah pemesanan berhasil, sistem akan mengeluarkan kode pemesanan dan QR Code. Simpan bukti pemesanan dalam format digital atau cetak.Datang ke Lokasi Penukaran Sesuai Jadwal
Pada hari penukaran, datang ke lokasi dengan membawa KTP asli dan bukti pemesanan. Setelah proses verifikasi, Anda akan menerima uang baru sesuai pesanan.
Jadwal Penukaran Uang Baru 2025
Penukaran uang baru akan dimulai beberapa minggu sebelum Lebaran, dengan empat periode penukaran sebagai berikut:
- Periode I: 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB, masa penukaran 4-9 Maret 2025
- Periode II: 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, masa penukaran 10-16 Maret 2025
- Periode III: 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, masa penukaran 17-23 Maret 2025
- Periode IV: 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, masa penukaran 24-27 Maret 2025
Pastikan mengikuti semua prosedur dan segera melakukan pemesanan agar tidak kehabisan kuota.
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru
- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
- Bawa bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak saat penukaran.
- Uang yang ditukar harus sesuai dengan jumlah dan pecahan yang dipesan.
- Bank Indonesia akan mengganti uang yang ditukar dengan pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda, selama uang tersebut asli.
Jumlah Uang Baru yang Bisa Ditukarkan
Pada tahun 2025, setiap orang bisa menukarkan uang hingga Rp4,3 juta. Berikut rincian jumlah uang yang dapat ditukar:
- Uang Pecahan Besar (UPB): Rp2 juta
- Rp50.000 (30 lembar)
- Rp20.000 (25 lembar)
- Uang Pecahan Kecil (UPK): Rp2,3 juta
- Rp10.000 (100 lembar)
- Rp5.000 (200 lembar)
- Rp2.000 (100 lembar)
- Rp1.000 (100 lembar)
Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota
- Segera lakukan pemesanan di situs pintar.bi.go.id sebelum kuota penukaran habis.
- Pastikan data yang diisi benar dan sesuai dengan dokumen yang berlaku.
Dengan mengikuti langkah-langkah dan jadwal yang telah ditentukan, Anda dapat menukar uang baru dengan lancar dan merayakan Lebaran 2025 dengan lebih nyaman.

















