Cara dan Syarat Perpanjang SIM di SIM Keliling Medan 2025
Perpanjangan SIM adalah kewajiban bagi setiap pengendara di Indonesia. Bagi warga Medan, kini tersedia layanan SIM Keliling Medan 2025 yang praktis dan mudah diakses.
Dengan layanan ini, Anda tidak perlu datang ke Satpas karena semua proses perpanjangan bisa dilakukan di lokasi strategis. Namun, syarat perpanjang SIM di SIM Keliling Medan 2025 wajib dipenuhi agar proses berjalan lancar.
Apa Itu Layanan SIM Keliling?
SIM Keliling merupakan program resmi dari Korlantas Polri. Tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang SIM.
Layanan ini hadir di sejumlah lokasi strategis di Medan. Jadwalnya adalah Senin–Sabtu, pukul 09.00–14.00 WIB. Selain itu, tersedia juga layanan tes kesehatan dan psikologi langsung di lokasi, sehingga lebih hemat waktu.
Persyaratan Perpanjang SIM Keliling Medan 2025
Berdasarkan aturan terbaru, berikut persyaratan yang perlu dipenuhi:
- Fotokopi KTP dan KTP asli untuk verifikasi.
- Surat Keterangan Sehat dari dokter/fasilitas kesehatan (tes biasanya tersedia di lokasi dengan biaya ±Rp35.000).
- Surat Hasil Tes Psikologi, bisa dilakukan secara online di ePPsi (Rp57.500) atau offline di lokasi (±Rp100.000).
- SIM lama yang masih berlaku. Minimal tersisa 3–14 hari sebelum kedaluwarsa.
⚠️ Catatan: SIM yang sudah kedaluwarsa tidak bisa diperpanjang melalui layanan SIM Keliling.
Biaya Perpanjangan SIM 2025
Biaya Resmi PNBP
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Biaya Tambahan
- Tes kesehatan: Rp35.000–Rp50.000
- Tes psikologi: Rp57.500 (online via ePPsi) atau Rp100.000 (offline)
- Asuransi (opsional): Rp50.000
Estimasi Total Biaya
- SIM A: ±Rp222.500 (psikologi online) atau ±Rp265.000 (psikologi offline)
- SIM C: ±Rp217.500 (psikologi online) atau ±Rp260.000 (psikologi offline)
⚠️ Mulai Agustus 2025, biaya tes psikologi offline resmi naik dari Rp60.000 menjadi Rp100.000.
Jadwal SIM Keliling Medan Agustus 2025
- Graha Merah Putih Setiap hari (kecuali Rabu & Sabtu khusus)
- Carrefour Padang Bulan Setiap hari
- Komplek MMTC Rabu: Lapangan Merdeka
- Komplek Asia Mega Mas Sabtu: RCW Ringroad
- Mall Pelayanan Publik (MPP) Sabtu: Plaza Millenium
Prosedur Perpanjangan di SIM Keliling di Medan
Langkah-Langkah Perpanjangan
- Datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa dokumen lengkap.
- Ambil nomor antrean dan isi formulir permohonan.
- Lakukan tes kesehatan/psikologi jika belum memiliki surat.
- Serahkan berkas, lakukan pembayaran (tunai), kemudian ambil foto dan sidik jari.
- SIM baru langsung dicetak di lokasi.
Alternatif Perpanjangan Online (Aplikasi SINAR)
Selain datang ke SIM Keliling, Anda juga bisa memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI (SINAR).
Cara Perpanjangan via Aplikasi SINAR
- Unduh aplikasi, lakukan registrasi, dan unggah dokumen (KTP, SIM lama, pas foto).
- Lakukan tes kesehatan di erikkes.id dan tes psikologi di ePPsi.
- Bayar biaya melalui Virtual Account BNI.
SIM baru akan dikirim ke alamat rumah oleh POS Indonesia.

















