Cara Dapat Bansos PKH: Begini Langkah dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Pemerintah kembali membuka akses bagi keluarga yang ingin mendapat Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan) di tahun 2025.
Bansos ini memberikan dukungan finansial bersyarat kepada keluarga kurang mampu agar tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Jika Anda mempertimbangkan untuk mendaftar, simak syarat dan langkah resmi berikut agar prosesnya benar dan tanpa calo.
Syarat Utama Agar Bisa Diterima PKH
Sebelum mendaftar, keluarga harus memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan oleh Kemensos.
Kriteria ini penting agar data Anda valid dan aman untuk diproses:
- Anda harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP serta Kartu Keluarga (KK) aktif.
- Keluarga Anda harus tergolong miskin atau rentan, dan datanya tercatat di DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional).
- Anda tidak boleh termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Anda juga tidak boleh saat ini menerima bantuan sosial lain yang sama skala seperti PKH.
- Untuk komponen PKH, minimal satu anggota keluarga harus masuk ke dalam kategori: ibu hamil, anak balita / usia dini, anak sekolah (SD/SMP/SMA), penyandang disabilitas berat, atau lansia ≥ 60 tahun.
Cara Daftar PKH Resmi melalui Aplikasi
Anda bisa mengajukan usulan menjadi penerima PKH melalui jalur resmi dan gratis, tanpa calo, yaitu via aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dengan mengisi data seperti NIK, KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, nomor HP, dan email.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP sebagai bukti identitas.
- Setelah akun diverifikasi, pilih menu “Daftar Usulan” → isi data keluarga lengkap → pilih jenis bantuan PKH.
- Tunggu proses verifikasi oleh petugas Dinas Sosial setempat sebelum pengajuan disetujui.
Daftar Usulan PKH Lewat Kelurahan / Desa
Jika Anda kesulitan mengakses aplikasi, pendaftaran PKH juga bisa dilakukan secara offline:
- Datangi kantor desa atau kelurahan setempat.
- Serahkan KTP + KK dan isikan formulir usulan PKH yang disediakan petugas.
- Usulan akan diverifikasi oleh pihak desa, kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk validasi data di DTSEN.
Kesimpulan
Mendapat bansos PKH 2025 kini bisa lebih mudah dan transparan dengan mekanisme resmi dari Kemensos.
Pastikan Anda memenuhi syarat, mendaftar lewat jalur resmi, dan cek status secara berkala agar serius berpeluang menjadi penerima manfaat.
Pendaftaran PKH resmi tanpa calo bisa menjadi langkah tepat untuk mendapat dukungan ekonomi bagi keluarga yang membutuhkan.















