Cara Klaim Bansos Lansia dan Disabilitas 2025, Cukup Siapkan Dokumen Berikut
Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat rentan, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan. Berbagai program telah disiapkan, mulai dari skala nasional seperti PKH hingga program daerah seperti KLJ.
Agar proses pencairan bantuan berjalan lancar, masyarakat perlu memahami syarat dan dokumen yang dibutuhkan. Melalui prosedur yang mudah dan bisa dilakukan dari rumah, penerima cukup menyiapkan beberapa dokumen penting agar bantuan segera cair.
Dokumen dan Langkah Klaim Bansos Lansia dan Disabilitas 2025
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pencairan dilakukan dalam 4 tahap. Untuk tahap ketiga, pencairan berlangsung Juli hingga September 2025.
- Kategori penerima termasuk lansia usia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat.
- Dokumen yang perlu disiapkan: e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Proses klaim dilakukan dengan mengecek status di situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos, lalu pencairan dilakukan di kantor pos atau bank penyalur.
- Cara Pendaftaran
- Offline: Melalui pengajuan di RT/RW lalu diteruskan ke kelurahan atau desa. Setelah itu akan dilakukan verifikasi dan musyawarah untuk pengusulan ke DTKS.
- Online: Menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Calon penerima cukup mengunggah foto e-KTP, KK, dan selfie sambil memegang KTP, lalu pilih jenis bantuan dan ajukan usulan langsung dari HP.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- KLJ adalah bantuan khusus dari Pemprov DKI Jakarta bagi lansia miskin atau rentan miskin berusia 60 tahun ke atas.
- Besaran bantuan adalah Rp300.000 per bulan yang disalurkan melalui rekening Bank DKI.
- Syarat penerima:
- Memiliki KTP DKI Jakarta.
- Berusia minimal 60 tahun.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tidak menerima bantuan sejenis dari pemerintah pusat.
- Cara Daftar
- Dapat mendaftar langsung ke kelurahan dengan membawa fotokopi KTP, KK, dan surat pengantar RT/RW.
- Data akan diverifikasi, dan jika lolos, penerima akan mendapatkan kartu KLJ untuk mencairkan bantuan melalui ATM Bank DKI.
- Syarat penerima:
Dengan menyiapkan dokumen secara lengkap dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan, proses klaim bansos lansia dan disabilitas 2025 akan lebih mudah dan cepat. Pastikan seluruh data pribadi dan rumah tangga diperbarui secara berkala di sistem DTKS agar tidak terlewat dari berbagai program bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.














