Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Klaim Bansos PKH Ibu Hamil Rp. 750.000 Per Tahap Pada Tahun 2025

Anissa by Anissa
12 Agustus 2025
in Artikel, Ekonomi
0
Cara Klaim Bansos PKH Ibu Hamil Rp. 750.000 Per Tahap Pada Tahun 2025
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Klaim Bansos PKH Ibu Hamil Rp. 750.000 Per Tahap Pada Tahun 2025

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun 2025, ibu hamil yang terdaftar dalam PKH berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp. 750.000 per tahap. Dana ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan gizi, pemeriksaan kehamilan, dan perawatan kesehatan ibu serta janin.

Apa Itu Bansos PKH Ibu Hamil?

PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Khusus untuk ibu hamil, bantuan ini diberikan sebagai dukungan finansial agar dapat menjalani kehamilan dengan baik. Bantuan PKH ibu hamil Rp. 750.000 per tahap biasanya disalurkan hingga empat kali dalam setahun, menyesuaikan jadwal pencairan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.



Persyaratan Penerima PKH Ibu Hamil

Agar bisa mengklaim bantuan, penerima harus memenuhi kriteria berikut:

  • Terdaftar dalam DTSEN.
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Sedang hamil atau memiliki surat keterangan kehamilan dari fasilitas kesehatan.
  • Bersedia mengikuti pemeriksaan rutin di posyandu atau puskesmas sesuai anjuran.

Selain itu, penerima juga wajib mematuhi ketentuan program seperti menghadiri pertemuan kelompok PKH yang diadakan oleh pendamping sosial.



Cara Klaim Bansos PKH Ibu Hamil Rp. 750.000 Per Tahap Tahun 2025

Berikut langkah-langkah praktis yang harus dijalankan agar klaim bansos PKH ibu hamil berjalan lancar:

  • Cek Status Penerima Bantuan

    • Sebelum mengklaim, penting untuk memastikan bahwa Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
    • Masukkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama sesuai KTP.
    • Pilih wilayah tempat tinggal sesuai KTP.
    • Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerima bantuan.
  • Persiapkan Dokumen Pendukung

    Dokumen yang harus dibawa saat pencairan antara lain:

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) ibu hamil
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Surat Keterangan Kehamilan dari fasilitas kesehatan resmi
    • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) jika sudah dimiliki



  • Datang ke Lokasi Penyaluran

    Bansos biasanya dicairkan melalui bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN . Bawa dokumen lengkap dan kartu identitas asli. Lakukan verifikasi data dengan petugas.

  • Proses Pencairan Dana

    Setelah verifikasi berhasil, dana sebesar Rp. 750.000 akan dicairkan untuk setiap tahap, dengan jumlah total bantuan sebanyak 4 tahap dalam satu tahun.

Jadwal Pencairan PKH Ibu Hamil Tahun 2025

Pencairan bantuan PKH ibu hamil Rp. 750.000 per tahap diperkirakan akan dilakukan pada empat periode, yaitu:

  • Tahap 1: Februari 2025
  • Tahap 2: Mei 2025
  • Tahap 3: Agustus 2025
  • Tahap 4: November 2025

Jadwal dapat berubah menyesuaikan kebijakan pemerintah dan kesiapan anggaran.



Tags: bansos ibu hamil 2025bantuan ibu hamilcara daftar bansos ibu hamilCara klaim bansos PKH 2025Cek Bansos PKH OnlineData Terpadu Kesejahteraan Sosialklaim bansos PKH ibu hamil Rp 750.000pencairan dana PKHProgram Keluarga Harapansyarat bansos ibu hamil

Related Posts

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Next Post
Manfaat dan Risiko Chia Seed bagi Kesehatan Tubuh

Manfaat dan Risiko Chia Seed bagi Kesehatan Tubuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cek Bansos PKH Medan

Cara Cek Bansos PKH Medan 2023

30 Agustus 2023
Harga dan Varian SUV JETOUR di Medan

Harga dan Varian SUV JETOUR di Medan

2 Juli 2025
KKS Lama Dapat Kabar Baik, Bansos Gabungan Cair Sampai Rp 2,7

Penerima KKS Lama Dapat Kabar Baik, Bansos Gabungan Cair Sampai Rp2,7 Juta — Cek Saldo Anda Sekarang

25 Desember 2025
Warga Medan Kehilangan STNK? Simak Cara Lapor dan Urus Dokumennya

Warga Medan Kehilangan STNK? Simak Cara Lapor dan Urus Dokumennya

7 September 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.