Cara Klaim Bansos PKH Ibu Hamil Rp. 750.000 Per Tahap Pada Tahun 2025
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun 2025, ibu hamil yang terdaftar dalam PKH berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp. 750.000 per tahap. Dana ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan gizi, pemeriksaan kehamilan, dan perawatan kesehatan ibu serta janin.
Apa Itu Bansos PKH Ibu Hamil?
PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Khusus untuk ibu hamil, bantuan ini diberikan sebagai dukungan finansial agar dapat menjalani kehamilan dengan baik. Bantuan PKH ibu hamil Rp. 750.000 per tahap biasanya disalurkan hingga empat kali dalam setahun, menyesuaikan jadwal pencairan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Persyaratan Penerima PKH Ibu Hamil
Agar bisa mengklaim bantuan, penerima harus memenuhi kriteria berikut:
- Terdaftar dalam DTSEN.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Sedang hamil atau memiliki surat keterangan kehamilan dari fasilitas kesehatan.
- Bersedia mengikuti pemeriksaan rutin di posyandu atau puskesmas sesuai anjuran.
Selain itu, penerima juga wajib mematuhi ketentuan program seperti menghadiri pertemuan kelompok PKH yang diadakan oleh pendamping sosial.
Cara Klaim Bansos PKH Ibu Hamil Rp. 750.000 Per Tahap Tahun 2025
Berikut langkah-langkah praktis yang harus dijalankan agar klaim bansos PKH ibu hamil berjalan lancar:
Cek Status Penerima Bantuan
- Sebelum mengklaim, penting untuk memastikan bahwa Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama sesuai KTP.
- Pilih wilayah tempat tinggal sesuai KTP.
- Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerima bantuan.
Persiapkan Dokumen Pendukung
Dokumen yang harus dibawa saat pencairan antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) ibu hamil
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Kehamilan dari fasilitas kesehatan resmi
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) jika sudah dimiliki
Datang ke Lokasi Penyaluran
Bansos biasanya dicairkan melalui bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN . Bawa dokumen lengkap dan kartu identitas asli. Lakukan verifikasi data dengan petugas.
Proses Pencairan Dana
Setelah verifikasi berhasil, dana sebesar Rp. 750.000 akan dicairkan untuk setiap tahap, dengan jumlah total bantuan sebanyak 4 tahap dalam satu tahun.
Jadwal Pencairan PKH Ibu Hamil Tahun 2025
Pencairan bantuan PKH ibu hamil Rp. 750.000 per tahap diperkirakan akan dilakukan pada empat periode, yaitu:
- Tahap 1: Februari 2025
- Tahap 2: Mei 2025
- Tahap 3: Agustus 2025
- Tahap 4: November 2025
Jadwal dapat berubah menyesuaikan kebijakan pemerintah dan kesiapan anggaran.
















