Cara Klaim Bantuan Sembako 2025 Tanpa Ribet, Cukup Siapkan Dokumen Ini
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang lebih dikenal sebagai bantuan sembako pada tahun 2025. Program ini ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin guna memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Bantuan sembako menjadi bagian dari program perlindungan sosial yang rutin dicairkan setiap bulan.
Pada tahun 2025, mekanisme penyaluran bantuan sembako semakin disederhanakan agar masyarakat bisa mengaksesnya tanpa hambatan. Cukup menyiapkan beberapa dokumen penting, masyarakat sudah bisa mendaftar dan menerima bantuan dengan cepat, baik melalui aplikasi digital maupun layanan manual di kantor desa.
Besaran Bantuan dan Waktu Pencairan
Penerima bantuan sembako akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan. Penyaluran dilakukan secara bertahap per bulan atau secara akumulatif per triwulan, tergantung kebijakan daerah masing-masing. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong (elektronik warung gotong royong).
Sasaran Penerima
Penerima bantuan adalah keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sistem terbaru DTSEN. Prioritas diberikan kepada keluarga dengan anak balita, lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil/menyusui.
Syarat Utama Penerima
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK aktif
Terdaftar dalam DTKS atau telah mengajukan pendaftaran
Belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH, atau jika menerima, tetap memenuhi kriteria untuk bantuan ganda
Berdomisili tetap dan tercatat di desa atau kelurahan setempat
Dokumen yang Harus Disiapkan
Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
Kartu Keluarga (KK)
Jika mendaftar secara manual, siapkan juga surat keterangan tidak mampu dari RT/RW atau desa
Foto kondisi rumah atau lingkungan sebagai dokumen pendukung
Cara Klaim Bantuan Sembako
Melalui Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kemensos, buat akun menggunakan NIK dan email aktif, unggah dokumen, dan pilih menu “Tambah Usulan”. Pilih jenis bantuan “BPNT/Sembako”.
Melalui Kantor Desa/Kelurahan: Bawa semua dokumen ke petugas desa. Anda akan diikutkan dalam forum musyawarah untuk pendataan dan pengusulan nama penerima baru. Petugas akan memverifikasi dan meneruskan data ke Dinas Sosial.
Proses Verifikasi dan Validasi Data
Setelah pengajuan, data akan diverifikasi oleh sistem dan petugas. Proses ini mencakup pengecekan keaslian dokumen, status ekonomi, serta memastikan tidak ada data ganda. Setelah lolos, nama akan masuk daftar penerima dan dapat dicek secara daring.
Pencairan Bantuan dan Tempat Penukaran
Bantuan akan dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa digunakan di e-warong atau agen Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN). Di tempat tersebut, penerima dapat menukarkan saldo bantuan dengan bahan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, tempe, dan sayuran.
Cara Mengecek Status Penerima
Status penerima bisa dicek melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK dan nama lengkap. Jika nama sudah terdaftar, bantuan akan segera dikirim ke rekening KKS atau dijadwalkan pencairannya oleh petugas.
Dengan informasi lengkap ini, masyarakat diharapkan bisa lebih mudah mengakses bantuan sembako tahun 2025. Pastikan semua dokumen telah sesuai dan data Anda tercatat dalam sistem agar proses pencairan tidak terhambat. Pemerintah terus berupaya menyalurkan bantuan secara merata dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

















