Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Cara Melapor Ijazah Ditahan Perusahaan ke Disnaker Medan Lewat Siduta

Anissa by Anissa
25 Mei 2025
in Berita
0
Cara Melapor Ijazah Ditahan Perusahaan ke Disnaker Medan Lewat Siduta

Cara Melapor Ijazah Ditahan Perusahaan ke Disnaker Medan Lewat Siduta

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Melapor Ijazah Ditahan Perusahaan ke Disnaker Medan Lewat Siduta

Penahanan ijazah oleh perusahaan merupakan tindakan yang melanggar hukum. Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 yang melarang perusahaan menahan ijazah atau dokumen pribadi milik pekerja. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menyediakan layanan pengaduan online melalui aplikasi SiDuta untuk membantu pekerja yang mengalami penahanan ijazah oleh perusahaan

Dasar Hukum Larangan Menahan Ijazah Oleh Perusahaan

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan aturan tegas yang melarang perusahaan menahan ijazah karyawan. Larangan ini tercantum dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/5/HK.04.00/V/2025. Menahan ijazah dianggap melanggar hak asasi pekerja dan dapat dikenakan sanksi.

Dampak Negatif Penahanan Ijazah

Selain merugikan karyawan, penahanan ijazah juga dapat menghambat kesempatan pekerja untuk mencari pekerjaan baru. Oleh karena itu, penting bagi karyawan untuk mengetahui haknya dan berani melapor jika mengalami penahanan ijazah.

Apa Itu Siduta dan Manfaatnya?

Siduta adalah Sistem Informasi Pengaduan Tenaga Kerja yang disediakan oleh Disnaker Medan. Melalui platform ini, karyawan bisa mengajukan pengaduan terkait berbagai masalah ketenagakerjaan, termasuk ijazah yang ditahan perusahaan.

Keunggulan Melapor Lewat Siduta

  • Proses pengaduan cepat dan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor.
  • Pengaduan dapat dipantau secara online.
  • Menjamin kerahasiaan data pelapor.
  • Mempercepat penyelesaian masalah dengan mediasi dari Disnaker.

Langkah-Langkah Melapor Ijazah Ditahan Perusahaan Lewat Siduta

  • Kunjungi Situs Resmi Siduta Medan
    Buka browser dan akses alamat:
    https://siduta.medan.go.id/main/dispute
  • Daftar Akun atau Login
    Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi seperti nama, NIK, nomor telepon, dan email.
  • Jika sudah punya akun, langsung login menggunakan username dan password.
  • Isi Formulir Pengaduan
    Pilih kategori pengaduan, misalnya Penahanan Ijazah.
    Jelaskan kronologi singkat terkait penahanan ijazah oleh perusahaan.
    Unggah bukti pendukung seperti foto ijazah, surat perjanjian kerja, atau bukti komunikasi dengan perusahaan (format PDF, JPG, PNG, maksimal 2MB).
  • Kirim Pengaduan dan Tunggu Tanggapan
    Setelah pengaduan dikirim, Anda akan mendapatkan nomor tiket sebagai bukti laporan. Disnaker Medan akan menindaklanjuti pengaduan dan menghubungi Anda untuk proses mediasi dan penyelesaian.

Menahan ijazah oleh perusahaan adalah tindakan ilegal yang merugikan pekerja. Dengan adanya layanan Siduta dari Disnaker Medan, Anda dapat melapor secara mudah dan cepat secara online.

Tags: Cara Melapor Ijazah Ditahan Perusahaan ke Disnaker Medan Lewat SidutaDisnaker medanijazah ditahan

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Mendagri Resmi Tetapkan 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Cek Daftarnya

Mendagri Resmi Tetapkan 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Cek Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kapolsek Polsek Teluk Nibung Beserta Personilnya Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kapolsek Polsek Teluk Nibung Beserta Personilnya Sampaikan Pesan Kamtibmas

24 Oktober 2018
Laksamana Putra Siregar, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Medan, Merespons Rotasi Jabatan

Laksamana Putra Siregar, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Medan, Merespons Rotasi Jabatan

26 September 2023

adi Istri Opick, Bebi Silvana Diingatkan soal Poligami

18 Desember 2018
Hibah DIKTI Diperpanjang sampai 5 Januari, Ini yang Harus Diperhatikan Peneliti

Hibah DIKTI Diperpanjang sampai 5 Januari, Ini yang Harus Diperhatikan Peneliti

3 Januari 2026

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.