Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Membuat Kartu Keluarga Sendiri Tanpa Menikah

Medan Aktual by Medan Aktual
17 Februari 2025
in Artikel, Informasi
0
Cara Membuat Kartu Keluarga Sendiri Tanpa Menikah

Cara Membuat Kartu Keluarga Sendiri Tanpa Menikah

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Membuat Kartu Keluarga Sendiri Tanpa Menikah

Memiliki Kartu Keluarga (KK) itu sangat penting! KK merupakan dokumen yang mencatat data kependudukan kita. Dahulu, banyak orang beranggapan bahwa pembuatan KK hanya bisa dilakukan setelah menikah. Namun, saat ini, kamu yang masih single pun bisa memiliki Kartu Keluarga sendiri. Tertarik untuk mengetahui caranya?

Mengapa Membutuhkan Kartu Keluarga?

  • Menjadi bukti resmi mengenai status dan alamat tempat tinggal Anda.
  • Diperlukan untuk mengurus berbagai dokumen, seperti KTP, SIM, paspor, dan lain-lain.
  • Mempermudah akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas publik lainnya.




Siapa yang Berhak Membuat Kartu Keluarga Sendiri?

Kamu dapat membuat KK sendiri jika memenuhi kriteria berikut:

  • Masih tinggal dengan orang tua.
  • Tinggal sendiri.
  • Menjadi kepala asrama atau tempat tinggal bersama.

Syarat Membuat Kartu Keluarga Sendiri

Sebelum membuat KK, pastikan kamu memenuhi syarat berikut:

  • Berusia minimal 17 tahun atau sudah pernah menikah.

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

  • Melampirkan KK lama jika ingin memisahkan diri dari KK orang tua.

  • Mengisi Formulir F-1. 02 untuk pendaftaran peristiwa kependudukan.




Cara Membuat Kartu Keluarga Sendiri

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu ikuti untuk membuat KK:

  1. Dapatkan Surat Pengantar dari RT/RW

    Kunjungi ketua RT di lingkungan tempat tinggalmu untuk meminta surat pengantar. Setelah itu, bawa surat tersebut ke ketua RW untuk mendapatkan tanda tangan dan stempel

  2. Kunjungi Kantor Kelurahan

    Bawa semua dokumen yang diperlukan ke kantor kelurahan setempat. Serahkan dokumen tersebut kepada petugas dan isi formulir permohonan pembuatan KK.

  3. Proses Verifikasi di Kecamatan

    Setelah dari kelurahan, dokumen kamu akan diteruskan ke kantor kecamatan untuk diverifikasi. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.




  4. Pengambilan Kartu Keluarga

    Setelah proses verifikasi selesai, kamu akan dihubungi untuk mengambil KK yang sudah jadi di kantor kelurahan atau kecamatan.

Tags: buat kartu keluargaCara Membuat Kartu Keluarga Sendiri Tanpa Menikahkartu keluarga sendirikartu keluarga tanpa menikahmembuat kartu keluarga sendiri

Related Posts

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Next Post
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Secara Online Februari 2025

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Secara Online Februari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Ketahui Manfaat dan Cara Mudah Daur Ulang Sampah

Ketahui Manfaat dan Cara Mudah Daur Ulang Sampah

6 November 2025
Jokowi Janji Kembali Kunjungi Tapanuli dan Simalungun

Jokowi Janji Kembali Kunjungi Tapanuli dan Simalungun

15 Maret 2019
16 Tim Ikut Trup Gembira Kapolres Cup

16 Tim Ikut Trup Gembira Kapolres Cup

24 November 2018

Polsek Kampung Rakyat Bantu Korban Banjir di Teluk Panji

20 Oktober 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.