Cara Menabung Emas di Pegadaian Lewat Setor Fisik Emas
Investasi emas kini semakin mudah dan praktis. Pegadaian kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui fitur Setor Fisik Emas, yang menjadi bagian dari layanan Tabungan Emas Pegadaian. Melalui fitur ini, masyarakat bisa menabung emas cukup dengan menyerahkan emas batangan secara langsung ke outlet Pegadaian.
Setor Fisik Emas adalah layanan yang memungkinkan nasabah Pegadaian menambahkan saldo Tabungan Emas mereka dengan cara menyetorkan emas fisik, seperti emas batangan. Emas yang disetorkan kemudian akan ditaksir oleh petugas dan dikonversi ke dalam bentuk saldo emas digital dengan kadar setara 24 karat.
Layanan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam menyimpan emas secara aman sekaligus meningkatkan literasi investasi di bidang emas. Alih-alih menyimpan emas di rumah, kamu bisa mengubahnya menjadi saldo digital yang bisa dipantau kapan saja melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Syarat Menggunakan Layanan Setor Fisik Emas
Sebelum datang ke outlet Pegadaian untuk menyetorkan emas, pastikan kamu memenuhi beberapa syarat berikut ini:
- Merupakan nasabah perorangan, bukan perusahaan atau badan usaha.
- Memiliki rekening Tabungan Emas aktif. Jika belum punya, kamu bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu.
- Emas yang disetorkan harus berupa emas batangan dalam kondisi baik.
- Berat minimal emas yang bisa disetor adalah 0,5 gram, dan maksimal 1 kilogram untuk satu kali transaksi.
- Jenis emas yang diterima adalah merek Galeri 24, Antam, Lotus Archi, atau UBS.
- Menyetorkan emas ke outlet Pegadaian yang melayani fitur Setor Fisik, yang saat ini tersedia di beberapa cabang di wilayah Jabodetabek dan Balikpapan.
Prosedur Setor Fisik Emas di Pegadaian
Jika semua persyaratan sudah siap, pastikan kamu mengikuti langkah-langkah maupun posedur dengan baik. Seagai acuan, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan proses penyetoran emas:
- Datang langsung ke outlet Pegadaian yang menyediakan layanan Setor Fisik Emas.
- Isi formulir pengajuan Setor Fisik Emas yang disediakan oleh petugas Pegadaian.
- Serahkan dokumen identitas diri (seperti KTP) beserta emas batangan yang akan disetorkan.
- Petugas akan melakukan penaksiran terhadap emas yang kamu bawa.
- Setelah selesai ditaksir, nilai emas tersebut akan langsung dikonversikan menjadi saldo Tabungan Emas.
- Kamu akan menerima bukti transaksi, dan saldo tambahan akan langsung tercatat di akun Tabungan Emas kamu secara real time.
Saldo emas yang telah masuk bisa digunakan sebagaimana saldo Tabungan Emas lainnya, baik untuk dicetak ulang dalam bentuk emas fisik, digadaikan, atau dicairkan (buyback) sesuai kebutuhan.
Namun perlu diperhatikan, emas yang sudah disetorkan tidak dapat dikembalikan dalam bentuk semula. Jika kamu ingin mencetak emas kembali, kamu perlu mengajukan permohonan cetak emas (ambil fisik) terlebih dahulu melalui prosedur yang telah ditentukan oleh Pegadaian.
Lokasi UPC (Unit Pelayanan Cabang) dan UPS (Unit Pelayanan Syariah) Pegadaian Kota Medan
Ada beberapa lokasi unit pelayanan cabang konvesional dan unit pelayanan syariah yang menyediakan layanan setor emas di Kota Medan. Berikut daftar beserta alamat dan kontak yang dapat dihubungi:
- UPS AYAHANDA
Alamat: Jalan Ayahanda, Medan
Telepon: 0811 6912 0555 - UPS ASRAMA SYARIAH
Alamat: Jalan Asrama No.185 G, Medan
Telepon: 0811 6912 4555 - UPC ZAINUL ARIFIN
Alamat: Jalan Zainul Arifin No.111/125, Medan
Telepon: 0811 6739 222 - UPC VETERAN
Alamat: Jalan Veteran Pasar VII No. 48, Deli Serdang
Telepon: 0811 7920 222 - UPC TITI PAPAN
Alamat: Jalan Yos Sudarso No. 51A, Medan
Telepon: 0811 7917 222
- UPS AYAHANDA
- UPC TITI KUNING
Alamat: Jalan Abdul Haris Nasution No.10 A, Medan
Telepon: 0811 2517 222 - UPC TANJUNG SARI
Alamat: Jalan Setia Budi Pasar II No.44-B, Medan
Telepon: 0811 7928 222 - UPC SIMPANG UISU
Alamat: Jalan SM Raja No. 290, Medan
Telepon: 0811 2529 222 - UPC SIMPANG AMPLAS
Alamat: Jalan Pertahanan No. 46 B, Medan
Telepon: 0811 6765 222
Keuntungan Menabung Emas di Pegadaian
Tabungan Emas dari Pegadaian menawarkan banyak manfaat, seperti proses pembukaan rekening yang mudah, biaya administrasi yang terjangkau, serta kemudahan transaksi melalui aplikasi digital. Selain itu, harga emas yang cenderung stabil membuat investasi ini cukup aman dan menjanjikan dalam jangka panjang.
Nasabah juga memiliki fleksibilitas dalam menambah saldo Tabungan Emas, baik dengan uang tunai maupun emas fisik. Saldo yang terkumpul bisa digunakan untuk kebutuhan mendesak, seperti gadai atau pencairan dana, atau dibiarkan tetap tersimpan sebagai tabungan.

















