Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Ini Caranya

Medan Aktual by Medan Aktual
26 September 2025
in Artikel, Info
0
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online masih menjadi pertanyaan bagi sejumlah warga yang ingin mencairkan atau mengklaim saldo BPJS Ketenagakerjaan miliknya.

Hal ini bisa saja karena sudah resign, atau memang sudah tidak bekerja, sehingga kita berharap saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat cair agar untuk memenuhi kebutuhan.

Jika menurut aturan kerja, maka setiap warga negara Indonesia ataupun orang asing yang bekerja di Indonesia dengan minimal kerja selama paling singkat 6 bulan wajib menjadi peserta program jaminan sosial dengan sejumlah jaminan, yakni jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, JHT, jaminan pensiun, jaminan kematian, dan jaminan kehilangan pekerjaan.



Baca Juga : Tahapan Klaim Pensiunan BPJS Ketenagakerjaan di Medan yang Perlu Diketahui

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 2 ayat (3) PP 84/2013, kewajiban pemberi kerja untuk mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta dalam program jaminan sosial tenaga kerja pada BPJS Ketenagakerjaan berlaku bagi pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 10 orang atau lebih, atau membayar upah paling sedikit Rp1 juta sebulan.

Bagaimana mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Terkait dengan pencairan JHT yang perlu anda tahu bahwa hal tersebut dapat anda lakukan dalam rangka mempersiapkan diri memasuki masa pensiun, dengan persyaratan peserta telah memiliki masa kepesertaan paling singkat 10 tahun.




Berikut langkah mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan secara Online

  • Pertama, download terlebih dulu aplikasi JMO dan login menggunakan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan;
  • Kemudian pilih menu “Pengkinian Data”;
  • Setelah itu akan muncul data mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Periksa data tersebut dan pilih “Sudah” jika semua datanya benar;
  • Lakukan verifikasi data meliputi biometrik wajah;
  • Isi data berupa nomor handphone dan alamat email;
  • Masukkan data mengenai NPWP dan rekening bank Anda;
  • Akan Tampil data yang sudah masuk ketika proses pengkinian data;
  • Pilih “konfirmasi” jika semua data yang tampilkan sudah benar dan proses pembaharuan data sudah selesai;
  • Pilih “Jaminan Hari Tua” dan “Klaim JHT”;
  • Lalu pilih alasan pengajuan klaim bila semua syarat yang sudah terpenuhi;
  • Setelah itu akan ada tampilan data kepesertaan. Pilih “selanjutnya” jika sudah selesai;
  • Anda akan melakukan verifikasi wajah;
  • Kemudian akan muncul saldo JHT dan pilih “selanjutnya”;
  • Terakhir akan muncul tampilan konfirmasi untuk klaim JHT;





Jika sudah sesuai pilih “konfirmasi” dan cara pencairan bpjs ketenagakerjaan online telah selesai.

Sebagai informasi tambahan, Anda dapat melakukan pengecekan status klaim di Lacak Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan memasukkan nomor kepesertaan atau NIK dan klik ‘Lacak Klaim Saya’.

Instagram: https://www.instagram.com/maksumrkt/

Tags: BPJS Ketenagakerjaancara mencairkan BPJS KetenagakerjaanMencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Onlinemencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Hadapi PSMS Medan 23 Pemain Sumsel United Dibawa Nil Maizar Ke Medan

Hadapi PSMS Medan 23 Pemain Sumsel United Dibawa Nil Maizar Ke Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, Polrestabes Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba

Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, Polrestabes Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba

25 September 2025
Cara Mendapatkan Kompensasi dari Lembaga Asuransi Setelah Kehilangan Motor

Cara Mendapatkan Kompensasi dari Lembaga Asuransi Setelah Kehilangan Motor

16 Oktober 2023
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Medan 22–28 Agustus 2025, Warga Pesisir Diminta Waspada

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Medan 22–28 Agustus 2025, Warga Pesisir Diminta Waspada

20 Agustus 2025
Jalur Parapat lumpuh

Jalur Parapat lumpuh

18 Desember 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.