Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos Mulai 3 Juli 2025

Anissa by Anissa
3 Juli 2025
in Artikel, Ekonomi
0
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos Mulai 3 Juli 2025

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos Mulai 3 Juli 2025

201
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos Mulai 3 Juli 2025

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebagai bentuk dukungan bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 35 juta per tahun.

Mulai 3 Juli 2025, pencairan BSU bisa dilakukan melalui Kantor Pos bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara. Hal ini memudahkan akses bantuan agar tepat sasaran dan cepat diterima.

Selain itu, pencairan melalui Kantor Pos juga memberikan alternatif praktis bagi pekerja yang belum memiliki akses perbankan.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara mencairkan BSU di Kantor Pos beserta syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan agar proses berjalan lancar.

Syarat Penerima BSU 2025

Penerima BSU adalah pekerja yang memenuhi beberapa kriteria, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Mempunyai gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
  • Bekerja di sektor tertentu yang terdampak ekonomi
  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH dan BLT BBM secara bersamaan

Di sisi lain, calon penerima juga harus tercantum dalam data yang telah diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

  • Cek status penerima BSU melalui aplikasi Pospay atau situs resmi Kemnaker dengan memasukkan NIK Anda.
  • Datang ke Kantor Pos terdekat sesuai domisili dengan membawa dokumen lengkap.
  • Ambil nomor antrean dan tunggu giliran Anda dipanggil petugas.
  • Serahkan dokumen kepada petugas Kantor Pos untuk proses verifikasi.
  • Setelah verifikasi selesai, dana BSU sebesar Rp 600.000 akan langsung dicairkan.
  • Terima bukti pencairan sebagai tanda transaksi berhasil.

Alternatif Pencairan Melalui Aplikasi Pospay

Selain datang langsung, Anda juga bisa menggunakan aplikasi Pospay untuk cek status dan mencairkan BSU secara digital. Berikut caranya:

  • Unduh aplikasi Pospay di smartphone Anda
  • Registrasi dan verifikasi nomor ponsel aktif
  • Masukkan NIK dan pilih jenis bantuan BSU

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan kode QR untuk pencairan di Kantor Pos

Tags: BSU 2025BSU Juli 2025BSU KemnakerCara Ambil BSUCara Cek BSUJadwal Pencairan BSUMencairkan BSU di Kantor PosPencairan Bantuan Subsidi UpahPos Indonesia BSUSyarat Penerima BSU

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Cara Perpanjang SIM Online Medan Lewat HP, Tanpa Perlu ke Kantor Polisi

Cara Perpanjang SIM Online Medan Lewat HP, Tanpa Perlu ke Kantor Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Hasto Bakal Cek Kabar Mundurnya Bupati Madina

Hasto Bakal Cek Kabar Mundurnya Bupati Madina

21 April 2019
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026: Prediksi, Syarat, dan Persiapan Calon Penerima

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026: Prediksi, Syarat, dan Persiapan Calon Penerima

9 November 2025
Jadwal Pencairan BLT Kesra November 2025 dan Berapa Kali Cair

Jadwal Pencairan BLT Kesra November 2025 dan Berapa Kali Cair

24 November 2025
Resep Rendang Daging Sapi Khas Lebaran yang Lezat

Resep Rendang Daging Sapi Khas Lebaran yang Lezat

29 Maret 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.