Cara Mendaftar Bantuan Sosial PKH Ibu Hamil Cair 3 Juta
Ibu hamil kini berhak mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 3 juta per tahun.
Pendaftaran Bansos PKH ini semakin mudah dengan adanya sistem online yang memungkinkan ibu hamil mendaftarkan diri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP di ponsel mereka.
Pendaftaran PKH Secara Online untuk Ibu Hamil
Pemerintah Indonesia mempermudah akses Bansos PKH dengan cara mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Pendaftaran online ini membantu mempercepat proses verifikasi dan memudahkan ibu hamil untuk mendapatkan bantuan tanpa harus datang ke kantor pemerintahan.
Berikut adalah cara mendaftar PKH ibu hamil secara online:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Aplikasi ini bisa diunduh melalui Google Play Store untuk memudahkan pendaftaran dan pengelolaan data penerima bantuan sosial.
2. Buat Akun Baru
Isi data pribadi sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Pastikan data yang dimasukkan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.
3. Unggah Foto KTP dan Swafoto
Verifikasi identitas dilakukan dengan mengunggah foto KTP dan swafoto yang dipegang dengan jelas untuk memastikan bahwa penerima bantuan terdaftar dengan benar.
4. Ajukan Pendaftaran PKH
Setelah akun aktif, ajukan usulan pendaftaran PKH melalui menu yang tersedia.
Proses ini akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat untuk memastikan kelayakan penerima.
5. Proses Verifikasi dan Persetujuan
Data akan diproses oleh sistem SIKS-NG dan diverifikasi oleh Dinas Sosial. Setelah disetujui, Kepala Daerah akan mengesahkan dan pencairan bantuan akan dilakukan.
Alternatif Pendaftaran Melalui RT/RW dan Musyawarah Desa
Bagi mereka yang tidak memiliki akses internet, pendaftaran PKH tetap bisa dilakukan secara manual melalui mekanisme RT/RW dan musyawarah desa.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Ajukan Permohonan ke RT/RW SetempatWarga yang tidak memiliki akses internet bisa mengajukan permohonan bantuan ke RT/RW.
2. Verifikasi dalam Musyawarah Desa
Usulan akan dibahas dalam musyawarah desa untuk memastikan calon penerima sesuai dengan kriteria.
3. Pengiriman Data ke Pemerintah Daerah
Setelah diverifikasi, data akan dikirimkan untuk mendapatkan persetujuan akhir dari pemerintah daerah.
4. Informasi Penerimaan Bantuan
Penerima akan diberitahu mengenai kapan mereka mulai menerima bantuan PKH setelah verifikasi selesai.
Metode Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Bantuan Sosial PKH dan BPNT akan dicairkan melalui dua jalur utama, yaitu melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Penerima dapat mengambil dana bantuan di cabang bank terdekat atau memilih opsi pengambilan langsung di kantor pos atau melalui pengantaran ke rumah untuk lansia dan penyandang disabilitas.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Bansos PKH 2025 akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Besaran Bantuan PKH 2025
Berikut rinciannya:
- Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak SD: Rp 225.000 per bulan (Rp 900.000 per tahun)
- Anak SMP: Rp 375.000 per bulan (Rp 1.500.000 per tahun)
- Anak SMA: Rp 500.000 per bulan (Rp 2.000.000 per tahun)
- Lanjut Usia (70 tahun ke atas) dan Disabilitas Berat: Rp 600.000 per bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
Dengan kemudahan pendaftaran secara online dan metode pencairan yang lebih efisien, diharapkan bantuan sosial PKH dapat lebih tepat sasaran dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.
















