Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Business

Cara Mengajukan Pembiayaan UMKM di Bank Syariah

Riyan by Riyan
19 November 2025
in Business, Ekonomi, Informasi, Islami
0
Cara Mengajukan Pembiayaan UMKM di Bank Syariah

Cara Mengajukan Pembiayaan UMKM di Bank Syariah

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengajukan Pembiayaan UMKM di Bank Syariah

UMKM memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Banyak pelaku usaha membutuhkan tambahan modal untuk memperluas usaha, meningkatkan produksi, atau memperbaiki manajemen bisnis.

Di tengah tingginya kebutuhan modal tersebut, pembiayaan syariah hadir sebagai pilihan yang lebih aman dan sesuai prinsip Islam.

Sistem syariah menghindari riba, gharar, dan praktik yang merugikan, sehingga memberikan rasa tenang bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya tanpa melanggar aturan agama.

Bank syariah menyediakan berbagai jenis pembiayaan UMKM yang menggunakan akad-akad sesuai syariat, seperti murabahah, musyarakah, dan mudharabah. Proses pengajuannya juga semakin mudah karena banyak bank sudah menyediakan layanan digital.

Meski demikian, setiap calon nasabah tetap perlu memahami alur pengajuan agar permohonannya berjalan lancar dan tidak mengalami kendala di tengah jalan. Berikut panduan lengkap mengenai cara mengajukan pembiayaan UMKM di bank syariah.



Tentukan Jenis Pembiayaan yang Dibutuhkan

Langkah pertama adalah menentukan jenis pembiayaan yang paling sesuai dengan kebutuhan usaha. Bank syariah menawarkan beberapa pilihan, antara lain:

  1. Murabahah, yaitu pembiayaan berbasis jual beli. Bank membeli barang yang dibutuhkan nasabah, lalu menjualnya kembali dengan margin yang disepakati. Jenis ini cocok untuk pembelian mesin, kendaraan operasional, atau perlengkapan usaha.
  2. Musyarakah, yaitu kerja sama modal antara bank dan nasabah. Keduanya berkontribusi dalam modal usaha dan berbagi keuntungan berdasarkan porsi yang disepakati.
  3. Mudharabah, yaitu pembiayaan kerja sama di mana modal berasal dari bank, sementara keahlian dan operasional usaha dilakukan oleh nasabah.

Dengan mengetahui jenis pembiayaan, nasabah dapat menyiapkan berkas dan perencanaan bisnis secara lebih terarah.



Siapkan Dokumen-Dokumen Usaha

Untuk memastikan pembiayaan yang diberikan, maka bank syariah biasa meminta dokumen. Bank syariah memerlukan dokumen resmi untuk menilai kelayakan usaha. Dokumen yang umumnya diminta meliputi:

  1. KTP pemilik usaha
  2. Kartu Keluarga
  3. NPWP (jika usaha sudah wajib pajak)
  4. Surat Izin Usaha (SIUP/NIB)
  5. Laporan keuangan sederhana (arus kas, pemasukan, pengeluaran)
  6. Rekening koran 3–6 bulan terakhir
  7. Data aset usaha
  8. Proposal rencana penggunaan modal

Dokumen yang lengkap akan memudahkan bank melakukan verifikasi dan mempercepat proses persetujuan.



Kunjungi Bank Syariah atau Gunakan Layanan Online

Calon nasabah dapat memilih dua cara pengajuan: datang langsung ke kantor cabang atau mengajukan melalui aplikasi/website bank. Banyak bank syariah kini membuka jalur digital untuk mempercepat proses awal, seperti form pengajuan online, upload dokumen, dan konsultasi via video call.

Jika datang langsung ke bank, nasabah bisa berkonsultasi dengan petugas mengenai jenis pembiayaan, skema akad, tenor, dan besaran dana yang dapat diajukan.

Lakukan Konsultasi dan Analisis Kelayakan

Pada tahap ini, bank akan menjelaskan syarat-syarat pembiayaan, termasuk margin, jangka waktu angsuran, dan jenis akad.

Petugas juga biasanya memberikan simulasi cicilan agar nasabah memiliki gambaran jelas sebelum mengajukan permohonan. Bank kemudian melakukan analisis kelayakan usaha melalui:

  • Pemeriksaan laporan keuangan
  • Analisis cash flow
  • Evaluasi manajemen usaha
  • Kunjungan langsung ke lokasi (jika diperlukan)

Analisis ini bertujuan memastikan bahwa usaha benar-benar berjalan dan mampu membayar cicilan pembiayaan.



Proses Survei Lapangan

Dalam pembiayaan UMKM, survei lapangan hampir selalu menjadi bagian dari prosedur. Petugas bank akan mengunjungi usaha untuk melihat aktivitas operasional, aset, karyawan, serta kondisi usaha secara langsung.

Survei ini sangat penting karena membantu bank memahami risiko pembiayaan dan memastikan data yang disampaikan nasabah sesuai dengan keadaan sebenarnya. Oleh karena itu, nasabah perlu memberikan informasi jujur agar proses berjalan lancar.

Penilaian Agunan (Jika Diperlukan)

Pembiayaan yang dilakukan oleh bank syariah, tentunya juga meminta jaminan dalam pemberian pembiayaan. Beberapa jenis pembiayaan UMKM memerlukan agunan sebagai bentuk jaminan. Agunan dapat berupa:

  1. Sertifikat tanah atau rumah
  2. Kendaraan
  3. Dokumen kepemilikan usaha
  4. Aset berharga lainnya

Namun, untuk usaha mikro, beberapa bank syariah menyediakan skema pembiayaan tanpa agunan dengan limit tertentu melalui kerjasama program pemerintah seperti KUR Syariah.

Jika agunan diperlukan, bank akan menilai nilai aset untuk menentukan besaran pembiayaan yang dapat diberikan.



Persetujuan Pembiayaan dan Penandatanganan Akad

Jika semua analisis bank sudah selesai dan usaha dinilai layak, bank memberikan surat persetujuan pembiayaan. Tahap selanjutnya adalah penandatanganan akad sesuai prinsip syariah. Pada saat penandatanganan, nasabah harus memahami seluruh ketentuan yang berlaku, seperti:

  1. Besaran margin
  2. Tenor angsuran
  3. Jadwal pembayaran
  4. Hak dan kewajiban dalam akad
  5. Konsekuensi jika terjadi keterlambatan

Penandatanganan akad menjadi momen penting karena mengikat kedua belah pihak secara hukum dan syariat.



Pencairan Dana atau Penyerahan Barang

Setelah akad selesai, proses pencairan bisa dilakukan dengan dua cara, dimana cara ini tergantung dengan akad yang digunakan dalam pembiayaan syariah. adapun kedua cara tersebut sebagai berikut :

  • Pencairan dana langsung ke rekening nasabah, untuk akad kerja sama seperti mudharabah atau musyarakah.
  • Penyerahan barang dari bank kepada nasabah, untuk akad murabahah. Bank membeli barang terlebih dahulu, lalu menjualnya kepada nasabah sesuai kesepakatan.

Cara pencairan tergantung jenis akad yang disetujui. Setelah pembiayaan berjalan, nasabah harus disiplin dalam membayar cicilan sesuai jadwal. Pembayaran tepat waktu menjaga reputasi usaha, menghindari biaya tambahan, dan membuka peluang mendapatkan pembiayaan tambahan di masa depan.

Bank syariah biasanya menyediakan banyak pilihan metode pembayaran, seperti mobile banking, ATM, transfer, atau teller.



Kesimpulan

Mengajukan pembiayaan UMKM di bank syariah menjadi langkah strategis untuk memperkuat modal usaha sekaligus menjaga prinsip keuangan yang sesuai syariat.

Dengan memahami proses pengajuan, menyiapkan dokumen lengkap, dan mengikuti prosedur bank, pelaku UMKM dapat memperoleh dukungan modal yang halal, aman, dan menguntungkan. Pembiayaan syariah bukan hanya membantu perkembangan usaha, tetapi juga membangun lingkungan bisnis yang lebih etis dan berkah.

Tags: akad pembiayaan syariahcara mendapatkan modal syariahcara mengajukan pembiayaan syariahKUR syariahmodal usaha syariahpembiayaan bank syariah untuk UMKMpembiayaan halal untuk UMKMpembiayaan UMKM syariahproses pembiayaan syariahsyarat pembiayaan UMKM

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
BLT Kesra Rp900.000 November–Desember 2025: Jadwal dan Cara Cek

BLT Kesra Rp900.000 November–Desember 2025: Jadwal dan Cara Cek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Syarat Pengambilan PIP Sebelum 31 Juli 2025 di Bank BRI: Jangan Sampai Lewat!

Syarat Pengambilan PIP Sebelum 31 Juli 2025 di Bank BRI: Jangan Sampai Lewat!

26 Juli 2025
JK Imbau Masjid tak Terima Bantuan Bersyarat dari Caleg

JK Imbau Masjid tak Terima Bantuan Bersyarat dari Caleg

10 Maret 2019
Melambung, Ini Rincian Harga Emas Hari Ini 27 Maret 2025

Melambung, Ini Rincian Harga Emas Hari Ini 27 Maret 2025

27 Maret 2025
Calon Bintang KDI Asal Kisaran dan Tanjungbalai Melaju ke Jakarta

Calon Bintang KDI Asal Kisaran dan Tanjungbalai Melaju ke Jakarta

2 Juli 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.