Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mengajukan Ulang Bansos Lewat Aplikasi dan Kantor Desa

Anissa by Anissa
8 Januari 2026
in Artikel, Bansos, Berita
0
Cara Mengajukan Ulang Bansos Lewat Aplikasi dan Kantor Desa
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 Cara Mengajukan Ulang Bansos Lewat Aplikasi dan Kantor Desa

Mengajukan ulang bansos lewat aplikasi menjadi solusi tepat bagi kamu yang bantuannya tiba-tiba terhenti. Banyak warga merasa bingung saat nama mereka tidak lagi muncul sebagai penerima bantuan pada tahun 2026 ini. Namun, kamu tidak perlu khawatir karena pemerintah membuka jalur pengusulan kembali melalui sistem DTSEN. Selain itu, kamu bisa mengurus semuanya tanpa biaya sedikit pun alias gratis.

Mengapa Bantuan Bansos Bisa Terhenti?

Pemerintah secara rutin melakukan pembaruan data untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Terkadang, data kamu tidak sinkron dengan sistem pusat sehingga bantuan berhenti sementara

Oleh karena itu, kamu harus proaktif melakukan pengecekan data secara berkala. Jangan mudah percaya dengan isu hoax yang menyebutkan bantuan dihapus secara permanen. Sebaliknya, kamu harus segera mencari tahu cara mengajukan ulang bansos lewat aplikasi atau melalui perangkat desa setempat.



Langkah Mengajukan Ulang Bansos Lewat Aplikasi Secara Mandiri

Bagi kamu yang memiliki ponsel pintar, cara ini sangat praktis dan bisa kamu lakukan dari rumah. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” di Google Play Store.
  • Registrasi akun baru menggunakan data E-KTP dan KK kamu.
  • Pilih menu “Daftar Usulan” di dalam aplikasi.
  • Klik tambah usulan untuk mengajukan ulang bansos lewat aplikasi.
  • Unggah foto rumah tampak depan dan foto KTP kamu dengan jelas.
  • Setelah itu, sistem akan memverifikasi data kamu melalui proses DTSEN. Kamu harus memastikan koneksi internet stabil saat mengajukan ulang bansos lewat aplikasi agar data terkirim dengan sempurna.




Cara Melalui Jalur Formal di Kantor Desa

Jika kamu menemui kendala teknis saat mengajukan ulang bansos lewat aplikasi, jangan ragu untuk datang ke kantor desa. Temui operator SIKS-NG atau petugas Pusdatin Kesos yang bertugas di balai desa. Kamu cukup membawa fotokopi E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat utama.

Petugas desa akan membantu kamu melakukan pengajuan ulang secara resmi. Banyak warga yang sudah berhasil mendapatkan bantuannya kembali setelah berkonsultasi langsung.

Selain itu, petugas akan memberikan penjelasan jika ada data kependudukan kamu yang perlu diperbaiki. Oleh karena itu, jalur formal tetap menjadi pilihan yang sangat aman selain mengajukan ulang bansos lewat aplikasi.



Pentingnya Sinkronisasi Data DTSEN

Sistem DTSEN merupakan basis data utama untuk menentukan kelayakan penerima bantuan pada tahun 2026. Jika kamu sedang mengajukan ulang bansos lewat aplikasi, pastikan alamat dan nomor induk kependudukan sudah sesuai. Contohnya, pindah domisili tanpa melapor bisa menyebabkan bantuan terhenti.
Di sisi lain, kejujuran dalam memberikan data ekonomi sangatlah penting.

Petugas lapangan tetap akan memverifikasi kondisi ekonomi kamu meskipun kamu sudah mengajukan ulang bansos lewat aplikasi. Jika kamu memberikan data yang jujur, maka peluang bantuan cair kembali akan semakin besar.

Tags: aplikasi cek bansosbantuan sosial terhenticara daftar bansos 2026mengajukan ulang bansos lewat aplikasipusdatin kesos kemensossistem DTSENsyarat bansos KTP KK

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Next Post
Contoh Topik Riset Eksakta yang Sering Lolos PKM

Contoh Topik Riset Eksakta yang Sering Lolos PKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cek Saldo PIP Maret 2025 dengan NIK dan NISN

Cek Saldo PIP Maret 2025 dengan NIK dan NISN

24 Maret 2025
PKH dan BPNT 2025 Sudah Cair Cek Penerimanya Sekarang!

PKH dan BPNT 2025 Sudah Cair: Cek Penerimanya Sekarang!

14 Februari 2025
Diduga-Menghambat-Investasi-Dirut-PUD-Pembangunan Kota Medan Dicopot dari Jabatannya

Diduga Menghambat Investasi, Dirut PUD Pembangunan Kota Medan Dicopot dari Jabatannya

11 Mei 2023
Daftar Kampus Swasta di Sumatera Utara dengan Akreditasi Unggul dari BAN-PT 2025

Daftar Kampus Swasta di Sumatera Utara dengan Akreditasi Unggul dari BAN-PT 2025

3 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.