Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Nonaktif Setelah Resign
Setelah mengundurkan diri dari pekerjaan, banyak orang yang mendapati bahwa status BPJS Kesehatan mereka menjadi nonaktif. Hal ini terjadi karena perusahaan tidak lagi menanggung iuran BPJS Kesehatan setelah karyawan resign.
Namun, tidak perlu khawatir. Proses untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mudah, baik secara online maupun offline.
Mengapa BPJS Kesehatan Menjadi Nonaktif Setelah Resign?
Saat bekerja di suatu perusahaan, status BPJS Kesehatan Anda terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU), di mana perusahaan bertanggung jawab untuk membayar sebagian iuran BPJS Kesehatan. Namun, setelah resign, perusahaan tidak lagi membayar iuran tersebut, yang menyebabkan status BPJS Kesehatan menjadi nonaktif. Untuk terus mendapatkan manfaat dari BPJS Kesehatan, perlu mengubah status kepesertaan Anda menjadi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri.
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan
Melalui Kantor BPJS Kesehatan
Mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan. Sampaikan kepada petugas bahwa ingin mengubah status kepesertaan dari PPU ke PBPU. Setelah proses administrasi selesai, status BPJS Kesehatan Anda akan kembali aktif.
Menggunakan Aplikasi Mobile JKN
BPJS Kesehatan juga menyediakan aplikasi Mobile JKN untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan. Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda.
- Login menggunakan nomor BPJS atau KTP Anda.
- Pilih menu “Ubah Data Peserta”.
- Ubah segmen peserta menjadi PBPU atau mandiri.
- Ikuti petunjuk selanjutnya hingga proses selesai.
Melalui Layanan WhatsApp PANDAWA
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan melalui WhatsApp untuk memudahkan proses pengaktifan. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka WhatsApp kirim pesan ke nomor PANDAWA di 08118165165.
- Tulis permintaan untuk mengubah status kepesertaan ke peserta mandiri.
- Ikuti petunjuk yang diberikan oleh admin PANDAWA hingga proses selesai
Hubungi Call Center BPJS Kesehatan
Jika memerlukan bantuan lebih lanjut, Anda juga bisa menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 165, yang tersedia 24 jam. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengubah status kepesertaan menjadi peserta mandiri dan ikuti petunjuk selanjutnya yang diberikan.
















