Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mengaktifkan Kembali Kartu Telkomsel yang Hangus di Medan

by
18 November 2023
in Artikel
0
Tips Cek dan Perpanjang Masa Aktif Telkomsel di Medan
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengaktifkan Kembali Kartu Telkomsel yang Hangus di Medan

 

Bagi warga Medan yang ingin mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah hangus tanpa perlu datang ke GraPARI, berikut adalah langkah-langkahnya:

 

1. Mengaktifkan Kartu Telkomsel lewat Kode UMB

 

Anda dapat mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah hangus secara mandiri melalui kode UMB *888*89#. Pastikan Anda telah menyiapkan KTP dan KK yang sebelumnya didaftarkan pada nomor tersebut, serta kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan. Ikuti langkah-langkah berikut:

 

  • Buka menu telepon di ponsel Anda

  • Ketik kode *888*89# dan tekan panggilan

  • Pilih “1. Reaktivasi kartu”

  • Pilih “1. Setuju” jika Anda menyetujui ketentuannya

  • Masukkan nomor KTP dan Kartu Keluarga yang sudah disiapkan

  • Tunggu SMS pemberitahuan apakah nomor Anda bisa diaktifkan kembali atau tidak.

 

Pastikan nomor Telkomsel yang hangus dipasang di ponsel yang Anda gunakan untuk reaktivasi.

 

2. Mengaktifkan Kartu Telkomsel lewat Telkomsel E-care

 

Anda juga dapat mengaktifkan kartu Telkomsel yang hangus dengan menghubungi Telkomsel E-care melalui direct message (DM) ke akun Twitter atau Instagram Telkomsel. Persiapkan KTP, KK yang sebelumnya didaftarkan, dan kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan. Lakukan langkah-langkah berikut:

 

  • Hubungi customer service melalui DM Twitter atau Instagram dengan mengetik “reaktivasi prepaid”.

  • Anda akan dikirimkan link untuk melakukan upload foto KTP, nomor KK, dan foto kartu SIM fisik yang akan direaktivasi.

  • Selanjutnya, Anda akan tersambung ke antrian video call untuk validasi data. Ikuti proses hingga selesai.

 

3. Mengaktifkan Kartu Telkomsel di GraPARI (Opsional)

 

Jika Anda ingin melakukan aktivasi kartu Telkomsel yang hangus di GraPARI, silakan kunjungi kantor terdekat. Pastikan untuk membawa syarat-syarat yang dibutuhkan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan kartu SIM yang hangus. Pengajuan aktivasi kartu Telkomsel yang hangus di GraPARI harus dilakukan sendiri dan tidak dapat diwakilkan.

 

Dengan mengikuti salah satu dari cara di atas, Anda dapat mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah hangus tanpa harus repot datang ke GraPARI. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan agar proses aktivasi berjalan lancar.

Tags: Cara Mengaktifkan Kembali Kartu Telkomsel yang Hangus di Medanmedantelkomsel

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini
Artikel

Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini

29 Januari 2026
KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya
Artikel

KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya

29 Januari 2026
Next Post
Cara Mencegah Kutu Busuk pada Pakaian Bekas untuk Warga Medan

Cara Mencegah Kutu Busuk pada Pakaian Bekas untuk Warga Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Desil P3KE Jadi Dasar Penetapan Keluarga Penerima Bansos di Kota Medan

Desil P3KE Jadi Dasar Penetapan Keluarga Penerima Bansos di Kota Medan

24 Oktober 2025
Cara Mendapatkan Kuota Gratis Telkomsel Terbaru dan Terpercaya

Cara Mendapatkan Kuota Gratis Telkomsel Terbaru dan Terpercaya

3 Agustus 2025

Kecamatan Medan Selayang Gelar Apel Bersama Tiga Pilar

18 September 2019
Daftar Denda BPJS Kesehatan Terbaru 2025 Berikut Rinciannya

Daftar Denda BPJS Kesehatan Terbaru 2025 Berikut Rinciannya

1 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.