Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Cara Mengambil Antrian Menggunakan Aplikasi JKN Tahun 2025

Emillia Dewi by Emillia Dewi
23 Maret 2025
in Info
0
Cara Mengambil Antrian Menggunakan Aplikasi JKN Tahun 2025

Cara Mengambil Antrian Menggunakan Aplikasi JKN Tahun 2025

193
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengambil Antrian Menggunakan Aplikasi JKN Tahun 2025

Dalam upaya mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat, BPJS Kesehatan telah mengembangkan aplikasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang memungkinkan peserta untuk mengakses berbagai layanan secara lebih efisien. Salah satu fitur penting dalam aplikasi JKN adalah kemampuan untuk mengambil antrian di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS.

Melalui aplikasi ini, Anda dapat menghemat waktu dengan mengambil nomor antrian secara online sebelum berkunjung ke rumah sakit atau puskesmas. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengambil antrian menggunakan aplikasi JKN di tahun 2025.

  1. Pastikan Anda Sudah Mengunduh dan Menginstal Aplikasi JKN

    Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah memastikan bahwa aplikasi JKN sudah terpasang di smartphone Anda. Aplikasi JKN dapat diunduh melalui Google Play Store untuk perangkat Android atau App Store untuk perangkat iOS. Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan login menggunakan akun BPJS Kesehatan Anda. Jika belum memiliki akun, Anda bisa melakukan registrasi terlebih dahulu melalui aplikasi.

  2. Pilih Menu Layanan Antrian

    Setelah berhasil login, pada halaman utama aplikasi JKN, pilih menu “Layanan Antrian” atau “Ambil Antrian”. Biasanya menu ini akan terlihat jelas di layar utama. Menu ini memungkinkan Anda untuk memilih fasilitas kesehatan yang akan Anda kunjungi dan memilih jadwal sesuai dengan keinginan.

  3. Pilih Fasilitas Kesehatan yang Anda Tuju

    Setelah memilih menu “Layanan Antrian”, aplikasi akan menampilkan daftar fasilitas kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di lokasi Anda. Pilih fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan fasilitas kesehatan tersebut tersedia untuk pengambilan antrian melalui aplikasi JKN.

  4. Pilih Jenis Layanan dan Waktu yang Tersedia

    Setelah memilih fasilitas kesehatan, aplikasi akan menampilkan jenis layanan yang tersedia (misalnya: rawat jalan, konsultasi dokter umum, spesialis, dll). Pilih jenis layanan yang Anda butuhkan dan pilih waktu jadwal dokter atau waktu layanan yang tersedia. Anda dapat memilih waktu yang paling sesuai dengan jadwal Anda.

  5. Ambil Nomor Antrian

    Setelah memilih fasilitas, jenis layanan, dan waktu, aplikasi JKN akan menunjukkan nomor antrian yang Anda dapatkan untuk layanan yang dipilih. Anda akan diberikan informasi mengenai waktu kedatangan yang disarankan agar tidak terlambat saat melakukan pemeriksaan. Simpan nomor antrian yang diberikan, karena akan digunakan untuk proses pendaftaran dan verifikasi saat tiba di fasilitas kesehatan.

  6. Konfirmasi dan Selesai

    Setelah Anda mendapatkan nomor antrian, Anda akan menerima konfirmasi melalui aplikasi JKN, baik dalam bentuk notifikasi atau melalui email, yang menyatakan bahwa Anda telah berhasil mengambil antrian. Anda dapat langsung menuju fasilitas kesehatan sesuai dengan waktu yang telah dipilih dan tunjukkan nomor antrian tersebut kepada petugas.

  7. Cek Status Antrian Secara Berkala

    Aplikasi JKN juga memungkinkan Anda untuk memantau status antrian secara real-time. Jika ada perubahan atau jika antrian sudah mendekati giliran Anda, aplikasi akan memberikan pemberitahuan. Dengan demikian, Anda bisa mengetahui kapan giliran Anda hampir tiba dan tidak perlu menunggu terlalu lama di lokasi.

  8. Dapatkan Layanan Kesehatan Sesuai Antrian

    Setelah tiba di fasilitas kesehatan, Anda hanya perlu menunggu panggilan sesuai nomor antrian yang telah Anda dapatkan melalui aplikasi. Proses antrian menjadi lebih cepat dan lebih efisien karena Anda sudah memiliki nomor antrian sebelumnya, mengurangi waktu tunggu di lokasi.

Tags: Cara Ambil Antrian Menggunakan Aplikasi JKNCara Ambil Nomor Antrian Menggunakan Aplikasi JKNCara gunakan aplikasi JKNCara Mengambil Antrian Menggunakan Aplikasi JKNCara Mengambil Antrian Menggunakan Aplikasi JKN Tahun 2025Cara Mengambil Nomor Antrian Menggunakan Aplikasi JKNCara menggunakan aplikasi JKNcara menggunakan layanan aplikasi JKN

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Tukar Uang Baru 2025 di BRI, BCA, BSI, Mandiri: Daftar Hari Ini, 23 Maret Melalui BI Online 

Tukar Uang Baru 2025 di BRI, BCA, BSI, Mandiri: Daftar Hari Ini, 23 Maret Melalui BI Online 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

11 Mei 2025
Pemko Medan Dirikan 1.160 Poskamling di 21 Kecamatan, Wujudkan Kota Aman dan Nyaman

Pemko Medan Dirikan 1.160 Poskamling di 21 Kecamatan, Wujudkan Kota Aman dan Nyaman

19 September 2025
Peran Dewan Pengawas Syariah dalam Menjaga Kepatuhan Syariah

Peran Dewan Pengawas Syariah dalam Menjaga Kepatuhan Syariah

26 Desember 2025
Syarat Sah Shalat yang Perlu Diketahui

Syarat Sah Shalat yang Perlu Diketahui

19 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.