Cara Mengambil Bantuan PKH di Kantor Pos Medan, Lengkap dengan Jadwal dan Syaratnya
Pemerintah terus menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Di Kota Medan, penerima manfaat dapat mengambil bantuan PKH langsung di Kantor Pos sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Penyaluran ini dilakukan untuk memastikan bantuan tunai benar-benar sampai ke tangan keluarga yang membutuhkan.
Jadwal dan Mekanisme Penyaluran PKH di Medan
Penyaluran bantuan PKH di Medan untuk periode Oktober 2025 dilakukan secara bertahap melalui Kantor Pos.
Pihak PT Pos Indonesia bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Medan untuk mendistribusikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai wilayah masing-masing.
Setiap penerima akan menerima undangan resmi atau pesan pemberitahuan (SMS) dari pihak pos berisi jadwal, lokasi, serta jumlah bantuan yang akan diterima. Jadwal pencairan disusun agar proses berjalan lancar tanpa antrean panjang.
Penerima dapat datang langsung ke Kantor Pos terdekat sesuai waktu yang tertera pada undangan.
Petugas akan membantu proses verifikasi agar dana diterima dengan cepat dan tepat.
Syarat Mengambil Bantuan PKH di Kantor Pos
Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, warga harus membawa dokumen penting berikut saat mengambil bantuan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat undangan pencairan atau notifikasi dari PT Pos.
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) jika sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima.
Petugas Kantor Pos akan memverifikasi data penerima berdasarkan NIK yang terdaftar di DTSEN. Jika data valid, dana bantuan akan langsung diberikan secara tunai.
Nominal Bantuan PKH yang Diterima Keluarga
Besaran bantuan PKH berbeda tergantung pada kategori penerima. Berikut rincian bantuan berdasarkan komponen keluarga:
- Ibu hamil / menyusui: Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap.
- Pelajar SD/sederajat: Rp225.000 per tahap.
- Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap.
- Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap.
- Lansia (di atas 60 tahun): Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
Dana ini disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun, dengan pengawasan langsung dari pendamping PKH dan petugas pos.
Langkah-Langkah Pengambilan Bantuan di Kantor Pos Medan
Berikut langkah mudah yang dapat diikuti penerima manfaat saat mengambil bantuan PKH di Kantor Pos:
- Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal yang tertera di undangan.
- Ambil nomor antrean dan siapkan dokumen asli untuk verifikasi.
- Tunjukkan KTP dan KK kepada petugas loket.
- Setelah data cocok, petugas akan menyerahkan uang tunai bantuan PKH.
- Simpan bukti penerimaan sebagai arsip pribadi.
Proses ini berlangsung cepat jika penerima sudah mempersiapkan dokumen dengan lengkap dan hadir sesuai jadwal yang ditetapkan.
Pemerintah Dorong Transparansi Penyaluran
Dinas Sosial Kota Medan dan PT Pos Indonesia terus memperkuat koordinasi agar proses pencairan bantuan berjalan transparan dan akuntabel.
Masyarakat juga diajak berperan aktif dengan melaporkan jika ada kendala, seperti nama tidak tercantum di daftar penerima atau jadwal pencairan tidak sesuai pemberitahuan.
Selain itu, pemerintah mengimbau warga agar tidak mempercayai informasi palsu terkait jadwal atau lokasi pencairan yang beredar di media sosial.
Semua informasi resmi dapat diakses melalui website resmi Kemensos RI (https://cekbansos.kemensos.go.id) atau langsung ke Dinas Sosial setempat.
Kesimpulan
Warga Medan yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dapat mencairkan dana bantuan di Kantor Pos sesuai jadwal resmi.
Pastikan membawa dokumen lengkap seperti KTP, KK, dan undangan pencairan, agar proses berjalan lancar.
Pemerintah berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin secara berkelanjutan.

















