Cara Mengecek Kepesertaan BPJS Kesehatan: Apakah Anda Sudah Terdaftar?
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki akses ke layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. Namun, tidak semua orang mengetahui apakah mereka sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan atau belum.
Mengetahui status kepesertaan BPJS sangat penting, terutama saat membutuhkan layanan medis. Jika Anda belum terdaftar, maka perlu segera melakukan pendaftaran agar dapat menikmati manfaat perlindungan kesehatan. Artikel ini akan menjelaskan cara mudah dan cepat untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar di BPJS Kesehatan atau belum.
1. Mengapa Penting Mengecek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan?
Mengetahui apakah Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan memiliki beberapa manfaat, di antaranya:
- Memastikan Anda memiliki akses ke layanan kesehatan tanpa harus membayar biaya besar saat berobat.
- Menghindari kendala administrasi saat membutuhkan layanan medis di rumah sakit atau puskesmas.
- Mengecek apakah iuran BPJS telah dibayarkan dan memastikan status kepesertaan tetap aktif.
- Mengetahui jenis kepesertaan Anda, apakah sebagai peserta mandiri, pekerja penerima upah (PPU), atau penerima bantuan iuran (PBI).
Dengan memahami pentingnya mengecek status kepesertaan, Anda bisa lebih siap dalam merencanakan kebutuhan kesehatan Anda dan keluarga.
2. Cara Mengecek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan atau belum. Berikut beberapa metode yang dapat digunakan:
A. Melalui Aplikasi Mobile JKN
BPJS Kesehatan menyediakan aplikasi resmi bernama Mobile JKN, yang memudahkan peserta untuk mengecek status kepesertaan. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun. Gunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau nomor kartu BPJS untuk registrasi.
- Setelah login, pilih menu Peserta untuk melihat status kepesertaan Anda.
- Jika Anda sudah terdaftar, informasi kepesertaan akan ditampilkan, termasuk status aktif atau nonaktif.
B. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan
Selain melalui aplikasi, Anda juga bisa mengecek status kepesertaan BPJS melalui website resmi BPJS Kesehatan:
- Kunjungi https://bpjs-kesehatan.go.id.
- Pilih menu Cek Kepesertaan.
- Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Klik tombol Cari untuk melihat informasi kepesertaan.
Jika Anda terdaftar, maka informasi mengenai status kepesertaan, kelas rawat, serta jumlah iuran yang harus dibayarkan akan muncul di layar.
C. Melalui WhatsApp BPJS Kesehatan (CHIKA)
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan pengecekan kepesertaan melalui chatbot WhatsApp bernama CHIKA. Berikut langkah-langkahnya:
- Simpan nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan: 0811-8750-400.
- Kirim pesan dengan kata kunci Cek Status BPJS.
- Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS sesuai instruksi yang diberikan.
- CHIKA akan menampilkan informasi status kepesertaan Anda.
D. Melalui SMS Gateway
Bagi yang tidak memiliki akses ke internet, pengecekan bisa dilakukan melalui SMS ke nomor BPJS Kesehatan.
- Ketik format SMS: NIK(spasi)Nomor KTP.
- Kirim ke nomor 0877-7550-0400.
- Tunggu balasan dari BPJS Kesehatan yang berisi informasi kepesertaan Anda.
E. Datang Langsung ke Kantor BPJS Kesehatan atau Faskes
Jika mengalami kendala dalam pengecekan secara online, Anda bisa mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) untuk mengecek status kepesertaan. Selain itu, Anda juga bisa bertanya langsung di puskesmas atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
3. Apa yang Harus Dilakukan Jika Belum Terdaftar di BPJS Kesehatan?
Jika setelah melakukan pengecekan ternyata Anda belum terdaftar, maka sebaiknya segera melakukan pendaftaran. Berikut cara mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan:
A. Pendaftaran Secara Online
- Masuk ke aplikasi Mobile JKN atau website https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/.
- Pilih jenis kepesertaan yang sesuai, misalnya sebagai peserta mandiri (PBPU).
- Masukkan data diri sesuai KTP dan KK.
- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama sesuai domisili.
- Lakukan pembayaran iuran pertama setelah mendapatkan nomor virtual account (VA).
B. Pendaftaran Secara Offline di Kantor BPJS Kesehatan
- Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa KTP, KK, dan NPWP (jika ada).
- Mengisi formulir pendaftaran.
- Menentukan kelas layanan dan besaran iuran.
- Melakukan pembayaran iuran pertama melalui bank atau minimarket yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Setelah berhasil mendaftar, pastikan untuk selalu membayar iuran tepat waktu agar kepesertaan tetap aktif dan dapat digunakan saat dibutuhkan.
4. Cara Mengecek Status Aktif atau Nonaktif BPJS Kesehatan
Selain mengecek apakah sudah terdaftar atau belum, penting juga untuk memastikan apakah BPJS Kesehatan Anda dalam status aktif atau nonaktif. BPJS Kesehatan bisa menjadi nonaktif karena beberapa alasan, seperti menunggak iuran atau adanya perubahan status kepesertaan.
Jika status BPJS Kesehatan nonaktif, maka Anda perlu melakukan pembayaran tunggakan atau memperbarui data kepesertaan agar dapat digunakan kembali.
Kesimpulan
Mengecek apakah Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sangat penting untuk memastikan akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. Ada berbagai cara yang dapat digunakan untuk mengecek kepesertaan, mulai dari aplikasi Mobile JKN, website resmi BPJS Kesehatan, WhatsApp CHIKA, hingga layanan SMS. Jika belum terdaftar, segera lakukan pendaftaran agar dapat memperoleh manfaat jaminan kesehatan ini.
Pastikan juga kepesertaan Anda selalu aktif dengan membayar iuran tepat waktu dan memperbarui data jika diperlukan. Dengan begitu, Anda tidak akan mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan di kemudian hari.

















