Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Mengecek Penerima Bansos BPNT Rp600 Ribu Secara Online – Panduan Terbaru

Medan Aktual by Medan Aktual
27 Februari 2025
in Informasi
0
Cara Mengecek Penerima Bansos BPNT Rp600 Ribu Secara Online – Panduan Terbaru

Cara Mengecek Penerima BPNT Rp600 Ribu Secara Online - Panduan Terbaru

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengecek Penerima Bansos BPNT Rp600 Ribu Secara Online – Panduan Terbaru

Pemerintah Indonesia terus berupaya mendukung masyarakat melalui program bantuan sosial, salah satunya adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Program ini kini disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu, yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan dengan lebih fleksibel.

Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara mengecek apakah mereka termasuk penerima BPNT.

Dengan kemajuan teknologi, kini pengecekan status penerima BPNT dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.

Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai BPNT Rp600 ribu, kriteria penerima, dan langkah-langkah pengecekan online yang dapat dilakukan.



Apa Itu BPNT Rp600 Ribu?

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial pemerintah yang sebelumnya diberikan dalam bentuk sembako.

Saat ini, bantuan ini dicairkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima.

BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Syarat Penerima BPNT Rp600 Ribu

Agar dapat menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos: Hanya warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak menerima bantuan ini.
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin: Pemerintah menilai penerima berdasarkan kondisi ekonomi yang tercatat dalam DTKS.
  • Tidak menerima bantuan sosial lainnya: Setiap keluarga hanya berhak menerima satu jenis bantuan sosial untuk memastikan pemerataan bantuan.
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): KKS berfungsi sebagai identitas penerima bantuan sosial dari pemerintah.




Cara Mengecek Penerima BPNT Rp600 Ribu Secara Online

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan BPNT dengan beberapa cara mudah berikut:

1. Melalui Situs Resmi Kemensos Kementerian Sosial menyediakan situs resmi untuk mengecek status penerima bantuan sosial. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data diri sesuai KTP, termasuk nama lengkap dan alamat berdasarkan Kartu Keluarga (KK).
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
  • Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
  • Klik tombol “Cari Data”, dan sistem akan menampilkan status penerimaan BPNT.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Selain melalui situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi mobile yang dapat diunduh di Google Play Store. Berikut adalah cara menggunakannya:

  • Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
  • Buat akun dengan menggunakan NIK dan data pribadi sesuai KTP dan KK.
  • Login ke aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan informasi wilayah dan data pribadi untuk mengecek status penerimaan bantuan.





3. Melalui Kantor Desa/Kecamatan atau Dinas Sosial Jika mengalami kesulitan dalam pengecekan online, masyarakat dapat langsung mengunjungi kantor desa, kecamatan, atau Dinas Sosial setempat untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai status penerimaan bantuan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Nama Tidak Terdaftar?

Jika Anda merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima BPNT Rp600 ribu, lakukan langkah-langkah berikut:

  • Pastikan sudah terdaftar di DTKS Kemensos: Jika belum terdaftar, lakukan pendaftaran melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
  • Ajukan keluhan ke Dinas Sosial: Jika merasa memenuhi syarat namun tidak menerima bantuan, ajukan keluhan ke Dinsos dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan KK.
  • Ikut Musyawarah Desa/Kecamatan: Pemerintah daerah melakukan musyawarah setiap tahun untuk memperbarui data penerima bantuan sosial. Pastikan Anda mengikuti proses ini agar data Anda dapat dipertimbangkan.

Kesimpulan

BPNT Rp600 ribu merupakan program bantuan sosial yang sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Dengan adanya sistem pengecekan online, masyarakat kini dapat lebih mudah mengetahui apakah mereka berhak menerima bantuan ini.

Pastikan Anda sudah terdaftar dengan benar di DTKS Kemensos dan ikuti prosedur yang berlaku untuk memanfaatkan bantuan ini.



Tags: Bansosbansos 2025BPNTPenerima Bansos BPNTPenerima BPNTSyarat penerima BPNT

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Jadwal Pencairan KIP Kuliah Semester Genap 2025: Kapan Cair?

Jadwal Pencairan KIP Kuliah Semester Genap 2025: Kapan Cair?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Pengertian Paragraf Eksposisi, Ciri, Struktur, dan Contohnya

Pengertian Paragraf Eksposisi, Ciri, Struktur, dan Contohnya

13 November 2025
Update Bansos PKH Mei 2025: Cara Mengecek dan Mencairkan Bantuan dengan Mudah

Update Bansos PKH Mei 2025: Cara Mengecek dan Mencairkan Bantuan dengan Mudah

14 Mei 2025
Di Tanjungbalai, Bidan PTT Terima SK CPNS

Di Tanjungbalai, Bidan PTT Terima SK CPNS

11 Februari 2019
Kabar Gembira! BSU Tahap 1 Cair, Cara Cek Status Pencairan Subsidi Lewat Bank Himbara

Kabar Gembira! BSU Tahap 1 Cair, Cara Cek Status Pencairan Subsidi Lewat Bank Himbara

26 Juni 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.