Cara Mengecek Penerima Bansos BPNT Rp600 Ribu Secara Online – Panduan Terbaru
Pemerintah Indonesia terus berupaya mendukung masyarakat melalui program bantuan sosial, salah satunya adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Program ini kini disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu, yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan dengan lebih fleksibel.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara mengecek apakah mereka termasuk penerima BPNT.
Dengan kemajuan teknologi, kini pengecekan status penerima BPNT dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai BPNT Rp600 ribu, kriteria penerima, dan langkah-langkah pengecekan online yang dapat dilakukan.
Apa Itu BPNT Rp600 Ribu?
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial pemerintah yang sebelumnya diberikan dalam bentuk sembako.
Saat ini, bantuan ini dicairkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima.
BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Syarat Penerima BPNT Rp600 Ribu
Agar dapat menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos: Hanya warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak menerima bantuan ini.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin: Pemerintah menilai penerima berdasarkan kondisi ekonomi yang tercatat dalam DTKS.
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya: Setiap keluarga hanya berhak menerima satu jenis bantuan sosial untuk memastikan pemerataan bantuan.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): KKS berfungsi sebagai identitas penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Cara Mengecek Penerima BPNT Rp600 Ribu Secara Online
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan BPNT dengan beberapa cara mudah berikut:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos Kementerian Sosial menyediakan situs resmi untuk mengecek status penerima bantuan sosial. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data diri sesuai KTP, termasuk nama lengkap dan alamat berdasarkan Kartu Keluarga (KK).
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
- Klik tombol “Cari Data”, dan sistem akan menampilkan status penerimaan BPNT.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Selain melalui situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi mobile yang dapat diunduh di Google Play Store. Berikut adalah cara menggunakannya:
- Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
- Buat akun dengan menggunakan NIK dan data pribadi sesuai KTP dan KK.
- Login ke aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan informasi wilayah dan data pribadi untuk mengecek status penerimaan bantuan.
3. Melalui Kantor Desa/Kecamatan atau Dinas Sosial Jika mengalami kesulitan dalam pengecekan online, masyarakat dapat langsung mengunjungi kantor desa, kecamatan, atau Dinas Sosial setempat untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai status penerimaan bantuan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Nama Tidak Terdaftar?
Jika Anda merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima BPNT Rp600 ribu, lakukan langkah-langkah berikut:
- Pastikan sudah terdaftar di DTKS Kemensos: Jika belum terdaftar, lakukan pendaftaran melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
- Ajukan keluhan ke Dinas Sosial: Jika merasa memenuhi syarat namun tidak menerima bantuan, ajukan keluhan ke Dinsos dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan KK.
- Ikut Musyawarah Desa/Kecamatan: Pemerintah daerah melakukan musyawarah setiap tahun untuk memperbarui data penerima bantuan sosial. Pastikan Anda mengikuti proses ini agar data Anda dapat dipertimbangkan.
Kesimpulan
BPNT Rp600 ribu merupakan program bantuan sosial yang sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Dengan adanya sistem pengecekan online, masyarakat kini dapat lebih mudah mengetahui apakah mereka berhak menerima bantuan ini.
Pastikan Anda sudah terdaftar dengan benar di DTKS Kemensos dan ikuti prosedur yang berlaku untuk memanfaatkan bantuan ini.

















