Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Mengecek Status Aktif BPJS Kesehatan dengan Mudah

Medan Aktual by Medan Aktual
27 Februari 2025
in Informasi
0
Cara Daftar BPJS Online di Medan dengan Mudah

Sudah Resign? Begini Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif!

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengecek Status Aktif BPJS Kesehatan dengan Mudah

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Namun, ada kalanya kita perlu memastikan apakah kepesertaan BPJS kita masih aktif atau tidak, terutama ketika akan mengakses layanan kesehatan di rumah sakit atau klinik. Mengetahui status keaktifan BPJS sangat penting agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan pelayanan medis. Berikut adalah beberapa cara mudah untuk mengecek status aktif atau tidaknya BPJS Kesehatan Anda.




1. Mengecek Melalui Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN adalah salah satu cara paling praktis untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
  3. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengikuti petunjuk yang tersedia.
  4. Setelah berhasil masuk, pilih menu Peserta untuk melihat status keaktifan BPJS Anda.
  5. Jika status menunjukkan “Aktif”, berarti BPJS masih bisa digunakan. Jika “Tidak Aktif”, maka Anda perlu mengecek penyebabnya dan segera mengaktifkannya kembali.

2. Mengecek via WhatsApp Pandawa BPJS

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan WhatsApp Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) yang memudahkan peserta untuk mengecek status kepesertaannya tanpa harus datang ke kantor BPJS.

  • Simpan nomor WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan sesuai dengan domisili Anda (nomor dapat dicek di situs resmi BPJS Kesehatan).
  • Kirim pesan dengan format Cek Status BPJS#Nomor Kartu BPJS.
  • Admin BPJS akan memberikan informasi mengenai status keaktifan Anda dalam beberapa saat.




3. Mengecek Melalui SMS atau Call Center BPJS Kesehatan (165)

Bagi yang tidak memiliki akses internet, bisa mengecek status BPJS dengan menghubungi Call Center BPJS di 165 atau melalui SMS dengan format berikut:

  • Ketik: NIK (spasi) Nomor NIK atau BPJS (spasi) Nomor Kartu BPJS, lalu kirim ke 08777-5500-400.
  • Tunggu balasan yang akan memberikan informasi status kepesertaan BPJS Anda.

4. Mengecek di Website Resmi BPJS Kesehatan

Alternatif lain adalah dengan mengunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di https://www.bpjs-kesehatan.go.id. Berikut caranya:

  1. Buka website dan masuk ke menu Cek Kepesertaan.
  2. Masukkan NIK KTP atau Nomor BPJS serta isi kode captcha yang tersedia.
  3. Klik Cari dan status kepesertaan Anda akan ditampilkan.




5. Mengecek Langsung di Kantor BPJS Kesehatan atau Faskes Terdekat

Jika semua cara di atas tidak memungkinkan, Anda bisa langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan atau fasilitas kesehatan (puskesmas/klinik) yang bekerja sama dengan BPJS.

  • Bawa KTP dan Kartu BPJS Kesehatan.
  • Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengecek status kepesertaan.
  • Petugas akan membantu mengecek dan memberikan informasi yang diperlukan.

Menjaga keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan adalah hal yang sangat penting bagi setiap peserta, mengingat layanan kesehatan menjadi kebutuhan mendasar yang tidak bisa diabaikan. Dengan BPJS Kesehatan yang aktif, peserta dapat memperoleh akses pelayanan medis di berbagai fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS, baik itu puskesmas, klinik, maupun rumah sakit. Namun, sering kali peserta tidak menyadari apakah status BPJS mereka masih aktif atau tidak, sehingga bisa menimbulkan kendala saat membutuhkan perawatan medis. Oleh karena itu, memahami cara mengecek status kepesertaan BPJS merupakan langkah preventif yang sangat bermanfaat.

Ada berbagai metode yang dapat digunakan untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan, mulai dari cara online hingga offline. Cara online yang paling praktis adalah melalui aplikasi Mobile JKN, yang memungkinkan peserta untuk mengakses informasi kepesertaan kapan saja dan di mana saja. Selain itu, peserta juga dapat menggunakan layanan WhatsApp Pandawa BPJS, website resmi BPJS Kesehatan, atau menghubungi Call Center BPJS di 165. Semua metode ini menawarkan kemudahan bagi peserta untuk memastikan bahwa kepesertaannya masih aktif tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.




Bagi peserta yang tidak memiliki akses internet atau kesulitan menggunakan layanan digital, BPJS Kesehatan juga menyediakan metode pengecekan secara langsung melalui fasilitas kesehatan atau kantor BPJS terdekat. Dengan membawa kartu BPJS Kesehatan dan identitas diri, peserta bisa mendapatkan informasi langsung dari petugas terkait status kepesertaan mereka. Hal ini sangat membantu terutama bagi masyarakat yang kurang familiar dengan teknologi atau yang tinggal di daerah dengan keterbatasan akses internet.

Tags: bpjs kesehatanCek status BPJS BPJS aktif atau tidakMobile JKN Pandawa BPJS

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Cek BPJS Kesehatan di HP: Mudah, Cepat, dan Bisa Dilakukan Kapan Saja!

Cek BPJS Kesehatan di HP: Mudah, Cepat, dan Bisa Dilakukan Kapan Saja!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Berdasarkan Golongan

Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Berdasarkan Golongan

17 Juli 2025
Daftar Rumah Sakit Ibu dan Anak di Medan Terpercaya

Daftar Rumah Sakit Ibu dan Anak di Medan Terpercaya

19 Agustus 2025
Daftar Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Medan Beserta Alamat dan Nomor Kantornya

Daftar Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Medan Beserta Alamat dan Nomor Kantornya

25 Agustus 2025
Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Hingga 28 Februari 2025: Benarkah Sisa kWh Token Akan Hangus?

Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Hingga 28 Februari 2025: Benarkah Sisa kWh Token Akan Hangus?

22 Januari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.