Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mengganti KTP Dengan yang Baru di Medan: Mulai dari Rusak, Buram hingga Ganti Status

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
7 September 2025
in Artikel, Info
0
Cara Mengganti KTP Dengan yang Baru di Medan: Mulai dari Rusak, Buram hingga Ganti Status
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengganti KTP Dengan yang Baru di Medan: Mulai dari Rusak, Buram hingga Ganti Status

Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen identitas resmi yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia berusia di atas 17 tahun. Namun dalam perjalanannya, KTP bisa saja mengalami kerusakan, tulisan buram, atau bahkan perlu diganti karena adanya perubahan status, misalnya setelah menikah.

Bagi warga Kota Medan, penggantian KTP kini dapat dilakukan dengan mudah asalkan mengetahui syarat dan prosedurnya.



Alasan Mengganti KTP

Penggantian KTP baru dapat dilakukan dalam beberapa kondisi berikut:

  • KTP rusak atau buram sehingga data sulit terbaca.
  • Adanya perubahan elemen data seperti status perkawinan, pekerjaan, atau alamat.
  • KTP hilang dan perlu dibuat pengganti.
  • Terjadi kesalahan cetak dari pihak instansi.

Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan

Warga Medan yang ingin mengganti KTP harus menyiapkan dokumen berikut:

  • KTP lama yang rusak atau tidak terbaca (jika masih ada).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru.
  • Surat keterangan dari kelurahan atau kepolisian (untuk kasus KTP hilang).
  • Dokumen pendukung lain jika ada perubahan data, seperti buku nikah atau surat cerai.



Prosedur Mengganti KTP di Medan

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengganti KTP dengan yang baru di Medan:

  1. Datang ke Kantor Kelurahan atau Kecamatan sesuai alamat domisili.
  2. Serahkan dokumen persyaratan yang telah dipersiapkan.
  3. Petugas akan melakukan verifikasi data dan memberikan bukti pengajuan.
  4. Proses pencetakan KTP baru biasanya dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Medan.
  5. Setelah selesai, warga akan dipanggil untuk mengambil KTP baru yang sudah dicetak.

Estimasi Waktu dan Biaya

Penggantian KTP di Medan tidak dipungut biaya alias gratis. Prosesnya biasanya memakan waktu beberapa hari kerja, tergantung antrean dan kelengkapan dokumen.



Tips Agar Proses Lancar

  • Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi dibawa sekaligus.
  • Periksa kembali data pada KTP baru sebelum meninggalkan loket pelayanan.
  • Segera laporkan ke petugas jika ada kesalahan cetak agar dapat diperbaiki.
Tags: cara mengganti KTP di MedanDisdukcapil Medanganti KTP rusak buramprosedur KTP hilang Medansyarat ganti KTP baru Medan

Related Posts

Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Next Post
Tata Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak di Medan, Gratis dan Cepat

Tata Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak di Medan, Gratis dan Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Gatot-TGB Mampu Tumbangkan Jokowi di Pilpres 2019

Gatot-TGB Mampu Tumbangkan Jokowi di Pilpres 2019

4 April 2018
Pemadaman Listrik Medan

Pemadaman Listrik Medan 13 September 2025: Daftar Wilayah Terdampak dan Tips Menghadapinya

13 September 2025
Dari Industrial hingga Minimalis: Coffee Shop dengan Konsep Unik di Medan

Dari Industrial hingga Minimalis: Coffee Shop dengan Konsep Unik di Medan

21 Agustus 2025
Ketahui Gejala dan Penyebab Penyakit Asam Urat

Ketahui Gejala dan Penyebab Penyakit Asam Urat

10 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.