Cara Mengurus Akta Kelahiran di Kota Medan, Lengkap dengan Alamat Kantor Dukcapil
Proses pengurusan akta kelahiran di Medan kini lebih mudah, baik secara langsung maupun online. Artikel ini menyajikan panduan langkah demi langkah beserta alamat resmi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan sebagai acuan.
1. Persyaratan Dokumen untuk WNI
Untuk warga negara Indonesia (WNI), dokumen yang wajib disiapkan meliputi:
- Surat keterangan lahir dari rumah sakit, bidan, kapal, atau pejabat desa/kelurahan.
- Fotokopi buku nikah atau kutipan akta perkawinan orang tua.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
Jika data tidak lengkap, bisa ditambahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) beserta tanda tangan dua saksi.
2. Prosedur Pengurusan Offline (Langsung)
Bagi Anda yang memilih mengurus langsung, kunjungi Kantor Disdukcapil Medan di Jl. Iskandar Muda No. 270. Sesampainya di lokasi, ambil kartu antre, kemudian serahkan berkas di loket pelayanan. Setelah diverifikasi, proses administrasi biasanya memakan waktu sekitar 5 hari kerja hingga akta kelahiran diterbitkan.
3. Prosedur Pengurusan Online via Sibisa
Selain tatap muka, Pemkot Medan juga menyediakan layanan online melalui aplikasi Sibisa.
Langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Sibisa atau akses situs resminya.
- Daftar akun atau login, lalu pilih layanan pencatatan kelahiran.
- Unggah dokumen sesuai format yang diminta.
- Pantau status pengajuan; jika berkas kurang lengkap, sistem akan memberi notifikasi.
Jika disetujui, dokumen dikirim via pos dengan biaya pengiriman terjangkau atau bisa diambil langsung di kantor.
4. Alamat dan Kontak Kantor Disdukcapil Medan
Alamat: Jl. Iskandar Muda No. 270, Petisah Tengah, Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara 20151
Nomor telepon: (061) 4527110
5. Tips Singkat
- Siapkan seluruh dokumen sebelum datang atau mengunggah untuk mempercepat proses.
- Pastikan foto dokumen yang diunggah jelas dan sesuai format.
- Cek status pengajuan secara berkala agar tahu kapan akta siap dikirim atau diambil.
- Simpan bukti pengajuan atau notifikasi sebagai arsip pribadi.
















