Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mengurus BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif! Berikut Langkah-Langkah Mengaktifkannya Kembali

Emillia Dewi by Emillia Dewi
24 Mei 2025
in Artikel, Info
0
Cara Mengurus BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif! Berikut Langkah-Langkah Mengaktifkannya Kembali

Cara Mengurus BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif! Berikut Langkah-Langkah Mengaktifkannya Kembali

193
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengurus BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif! Berikut Langkah-Langkah Mengaktifkannya Kembali

BPJS Kesehatan adalah program pemerintah yang sangat bermanfaat untuk menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Namun, terkadang status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa berubah menjadi non-aktif, biasanya karena tunggakan iuran atau masalah administratif lainnya.

Jika BPJS Kesehatan kamu sudah tidak aktif, jangan khawatir! Kamu masih bisa mengaktifkannya kembali dengan beberapa cara mudah. Berikut panduan lengkap langkah-langkah mengurus dan mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah non-aktif.

Penyebab Status BPJS Kesehatan Menjadi Non-Aktif

Sebelum mengaktifkan kembali, penting mengetahui penyebab non-aktifnya status BPJS Kesehatan kamu, antara lain:

  • Tunggakan iuran: tidak membayar iuran bulanan tepat waktu.

  • Perubahan data pribadi: seperti perubahan alamat, status pekerjaan, atau pindah tanggungan keluarga.

  • Keluar dari perusahaan penanggung iuran: jika kamu sebelumnya peserta melalui perusahaan dan kini sudah keluar.

  • Peserta mencapai usia 21 tahun: bagi yang masih tanggungan orang tua, harus mendaftar mandiri saat usia 21 tahun.

Langkah-Langkah Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan

  • Mengaktifkan Melalui Aplikasi Mobile JKN

    • Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store.
    • Daftar atau login dengan akun yang sudah terdaftar.
    • Pilih menu “Peserta”, kemudian klik “Cek Kepesertaan”.
    • Jika status nonaktif, akan muncul opsi untuk mengaktifkan kembali. Ikuti langkah-langkah yang diberikan.
    • Kamu juga dapat mendaftarkan sistem autodebit agar pembayaran iuran lebih mudah dan tepat waktu.
    • Lakukan pembayaran iuran yang tertunggak dan iuran bulan berjalan.
    • Setelah proses selesai, status kamu akan aktif kembali dalam 1×24 jam.
  • Mengaktifkan Melalui WhatsApp (PANDAWA)

    • Simpan nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan: 0811 8750 400.
    • Kirim pesan “Hi Chika” untuk memulai percakapan.
    • Balas dengan angka sesuai menu untuk layanan Pandawa.
    • Ikuti instruksi chatbot untuk pengaktifan ulang kartu BPJS Kesehatan.
    • Lengkapi formulir online dan unggah dokumen yang diperlukan.
    • Lakukan pembayaran iuran dan tunggu konfirmasi aktivasi.
  • Mengaktifkan Melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan

    • Siapkan dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu JKN-KIS.
    • Kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
    • Sampaikan maksud untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan.
    • Petugas akan membantu proses pengaktifan dan memberikan informasi lanjutan.
    • Jika kamu peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran), mungkin perlu koordinasi dengan Dinas Sosial setempat untuk pengurusan data.

Tips Mencegah Status BPJS Kesehatan Menjadi Non-Aktif

  • Pantau tagihan iuran secara rutin melalui aplikasi Mobile JKN.

  • Gunakan fitur autodebit untuk pembayaran otomatis agar tidak terlambat bayar.

  • Segera laporkan perubahan data pribadi agar data di BPJS selalu up-to-date.

  • Simpan bukti pembayaran sebagai arsip jika diperlukan.

Kemudahan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Kini kamu bisa membayar iuran BPJS Kesehatan dengan mudah tanpa antre di kantor melalui aplikasi mobile banking SimobiPlus dari Bank Sinarmas. Pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja secara cepat dan aman.

Kesimpulan

Mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah non-aktif sebenarnya cukup mudah dan cepat, baik melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp, maupun langsung ke kantor cabang BPJS. Pastikan kamu membayar tunggakan dan memperbarui data pribadi agar tidak mengalami masalah administratif.

Dengan BPJS Kesehatan aktif, kamu tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal dan perlindungan dari pemerintah. Jangan lupa untuk selalu cek status dan bayar iuran tepat waktu, ya!

Tags: Aktivasi BPJS Kesehatan offline dan onlineBPJS Kesehatan non aktifCara aktifkan BPJS KesehatanCara aktivasi BPJS lewat WhatsAppCara bayar tunggakan BPJS KesehatanCara cek status BPJS KesehatanCara mengaktifkan BPJS di kantor cabangCara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang non aktifCara mengurus BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktifMengaktifkan kembali BPJS KesehatanMobile JKN aktivasi BPJS

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Syarat dan Cara Daftar SPMB Kota Medan Tahun 2025

Syarat dan Cara Daftar SPMB Kota Medan Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Tips Mendapatkan Penghasilan Tambahan Untuk Memenuhi Kebutuhan

Tips Mendapatkan Penghasilan Tambahan Untuk Memenuhi Kebutuhan

1 November 2025
Proses Metabolisme: Pengertian, Ciri dan Aspek Pentingnya

Proses Metabolisme: Pengertian, Ciri dan Aspek Pentingnya

11 November 2025

Kapoldasu : Teroris Ditembak Mati Jaringan Syaiful

20 Oktober 2018
Cara Cek Penerima KJP Plus 2025 Secara Online Melalui kjp.jakarta.go.id

Cara Cek Penerima KJP Plus 2025 Secara Online Melalui kjp.jakarta.go.id

30 Juli 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.