Cara Mengurus BPJS Ketenagakerjaan di Medan
BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi pekerja. Berikut panduan untuk mengurus BPJS Ketenagakerjaan di Medan:
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan PU:
Siapkan dokumen seperti formulir pendaftaran pemberi kerja, NPWP perusahaan, KTP pemilik perusahaan, dll.
Pendaftaran secara online: Kunjungi portal layanan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, isi data PK/BU dan tenaga kerja, lakukan pembayaran.
Pendaftaran langsung ke kantor cabang: Kunjungi kantor cabang, isi formulir, ambil nomor antrian, bayar iuran, dan dapatkan sertifikat dan kartu peserta.
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan BPU:
Siapkan dokumen seperti NIK/KTP, alamat email.
Pendaftaran online: Buka portal layanan BPJS Ketenagakerjaan, isi data, terima OTP, lakukan pembayaran setelah mendapat kode iuran.
Pendaftaran di kantor cabang: Sama seperti PU, kunjungi kantor cabang, isi formulir, ambil nomor antrian, bayar iuran, dan terima sertifikat dan kartu peserta.
Persyaratan Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan:
Untuk PU: NPWP perusahaan, KTP pemilik perusahaan, KTP tenaga kerja, dll.
Untuk BPU: NIK/KTP, alamat email.
Pastikan membawa dokumen dengan lengkap untuk memudahkan proses pendaftaran.
















